Siap Laksanakan MoU, Direktur Utama RRI dan TVRI Sampaikan Ini Dalam Pidatonya

Jakarta45 Dilihat

Jakarta,medianasional.id
Progaram Seratus kerja Kapolri pada triwulan pertama sejak tanggal 29 Januari 2021 hingga 8 Mei 2021, Mabes Polri melaksanakan MoU dengan Televisi Rebuplik Indonesia (Red-TVRI) dan RRI, Senin (17/5/21). Dalam penyampaian kegiatan Polri Kepada Publik baik Internal maupun Eksternal.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan Polri MoU dengan TVRI beserta RRI, yaitu, Direktur Utama TVRI, Imam Botoseno, Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, Karo Kerma KL Sops Polri, Para Karo Divhumas Polri, Para Kabag Divhumas Polri dan Perwakilan Setum Polri.

Dikatakan Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno dalam sambutannya, dirinya merasa sangat bersyukur dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman TVRI dengan Kepolisian dan sudah berhubungan sudah sejak lama khususnya dilapangan bulutangkis karena di TVRI punya 3 lapangan.

“Sepertin yang disampaikan Kadivhumas, bahwa kolaborasi antara TVRI dan Kepolisian tidak hanya untuk terkait informasi saja, bahkan juga hiburan. Untuk itu, ia menyambut baik kerja sama ini dan disetiap provinsi ada TVRI daerah yang mempunyai kewenangan sendiri, untuk membuat konten yang berbeda dengan pusat dan diharapkan cocok dengan Kapolda masing-masing daerah,” jelas Iman.

Lanjutnya, ia juga sangat bersyukur atas kesempatan ini, dan perlu diketahui bahwa dirinya bukan BUMN, namun sebuah lembaga yang dipimpin Presiden, pihaknya akan terus hadir untuk menjaga Kebhinekaan dan semua informasi, khususnya terkait dalam penanganan Covid dan sosialisasi pembangungan di Indonesia, termasuk dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Senada dengan Direktur Utama TVRI ini, Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, dalam sambutannya juga mengatakan, ada 224 stasiun RRI di seluruh Indonesia dan ada 390 program RRI di Indonesia sekaligus 37 RRI di perbatasan, contoh di Sebatik dan di Nunukan, serta pusat informasi paling penting RRI adalah Polisi.

“Jadi kalau saya bicara soal polisi, bicara juga tentang informasi. Karena program tersebut yang disiarkan selama 24 jam semua informasi dan itu disiarkan oleh 224 Stasiun RRI Indonesia, hal ini memang yang diekspos dan memiliki value positif terhadap bangsa Indonesia, salah satu di dalamnya itu ada polisi, karena ketika suatu peristiwa, informan yang pertama adalah polisi dan semua titik ada polisi,” ungkapnya.

Informasi yang diekspos RRI bersumber dari Kepolisian, Lanjut Mohammad Rohanudin, kemudian ia mencari narasumber yang lain, yang berada disekitar Polisi. Jadi semua informasi harus 100 persen benar.

Semenetara itu, Kabag Mitra Ro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol Drs. Cahyo Budisiswanto, M.H., mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka program 100 hari kerja Kapolri dalam menjaliin kerjasama dengan RRI dan TVRI ini. Untuk itu, Hubungan Masyarakat (HUMAS) dalam sebuah institusi sangatlah penting, karena humas inilah yang menjadi jembatan komunikasi antara organisasi dengan publiknya, baik publik internal maupun eksternal.

“Untuk itu, Humas harus bisa kreatif, bukan hanya sekedar membuat berita, akan tetapi bagaimana mengkoneksikan, mempromosikan, menyampaikan dan memberitakan kepada masyarakat atau Publik dalam kegiatan Polri,” Jelas Cahyo.

Cahyo menambahkan, dalam meningkatkan kerjasama antara Polri dengan TVRI dan RRI ini, maka dilaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman, dengan harapannya supaya kerjasama yang sudah terjalin memiliki dasar hukum sehingga kerjasama ini semakin maksimal antara Polri dan RRI.

“Tantangan Pemerintah Indonesia saat ini adalah, bagaimana memberikan berita ataupun informasi yang positif, serta bagaimana informasi dapat dilihat dan diketahui oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan nota Kesepahaman (MoU) oleh pihak mabes Polri yang di wakilkan Irjen Pol Argo Yuwono dan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno bersama dengan Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin. (Saibumi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.