Kuantan Singingi, medianasional.id – Setelah 2 hari berselang pasca meninggalnya Tn. RO (18 Tahun) akibat tenggelam dan tertimbun pasir/tanah dilokasi Peti Dompeng Emas tepatnya di Desa Sungai Alah, Kec. Hulu Kuantan, Kab. Kuansing. Akhirnya Tn.YE (37 Tahun) sebagai pemilik sekaligus pekerja dompeng emas tersebut yang melarikan diri setelah kejadian berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, membenarkan penangkapan terhadap pelaku Tn.YE tersebut. “Iya betul, pelaku Tn. YE berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Banjar Tengah, Kec. Kamang Baru, Kab. Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing, guna proses penyidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkan Kapolres Kuansing, penangkapan terhadap Tn.YE sebagai pelaku Peti dompeng emas yang terjadi di Desa Sungai Alah, Kec. Hulu Kuantan, Kab. Kuansing tersebut menambah catatan penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Kuansing. “Selama saya setahun bertugas di Polres Kuansing ini, tercatat sebanyak 21 (dua puluh satu) berkas perkara dengan 34 (tiga puluh empat) pelaku yang diproses hukum karena Peti.
“Kami akan terus melakukan penertiban Peti di wilayah Kuansing ini agar masyarakat betul – betul sadar hukum, bahwa melakukan aktifitas Peti itu merupakan tindak pidana serta merusak lingkungan berhenti. Sementara dengan adanya 2 kejadian meninggalnya pelaku Peti yang tenggelam dan tertimbun tanah/pasir di lokasi kejadian, ini menjadi peringatan keras untuk masyarakat, bahwa melakukan aktifitas Peti sangat membahayakan keselamatan jiwa. “Jangan sampai ada kejadian serupa,” tegas Kapolres Kuansing.
Ditempat terpisah, Kapolsek Hulu Kuantan, AKP. Alchusoiri, S.H, M.H, pasca kejadian meninggalnya Tn. RO telah mendatangi pak Saman, yakni orang tua almarhum Tn.RO yang kesehariannya sebagai pekerja serabutan tidak menentu. Kadang sebagai pekerja upah metoreh getah pohon karet milik orang lain, kadang sebagai pekerja dodos tandan sawit milik orang lain,” terangnya.
Selanjutnya sebagai rasa empati atas musibah tersebut. Polres Kuansing melalui Kapolsek Hulu Kuantan telah memberikan bantuan sembako untuk kebutuhan sehari -hari kepada Saman, yang merupakan masyarakat asli Kuansing kelahiran Sei. Pinang Hulu Kuantan.
Sumber : Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir.
Editor : Robinson Tambunan.






