
Ternate, medianasional.id – Demi mensukseskan Pemilu 2019 di Kota Ternate, Jumat (29/3/2019) Siang tadi. Setara Institute Jakarta yang berkerja sama dengan Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMMU, Ika Taplai Kbs Lemhannas Malut, dan YSSC serta Master FM Ternate menggelar Diskusi dan Deklarasi di Ternate untuk pemilu damai tanpa hoax dan ujaran kebencian tepatnya di lantai 5, Ruang Rapat Muara Hotel Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan tersebut sebagai panelis dari Setara Institute Jakarta Samsul Alam dan Nardiansyah Noor dari FISIP UMMU yang di hadiri langsung oleh anggota Ikal taplai, Para Pengamat Politik, Akademisi, dan sejumlah wartawan baik TV, Cetak dan Online di Kota Ternate.
Sementara, dalam penjelasannya samsul mengatakan bahwa dengan bertambahnya jumlah pemilih, dapat memberi peluang besar munculnya kampanye hitam, berita hoax dan ujaran kebencian antar kontestan pemilu.
Menurutnya, terkait dengan bahaya hoax dalam hal ini berita bohong atau tidak bersumber dari kepemilikan infromasi yang benar itu dibuat seolah-olah benar adanya. Sehingga dapat menyesatkan orang lain dan tidak memiliki landasan faktual. Saat ini masyarakat Kota Ternate suda di suguhi dengan penyebar berita hoax sering muncul di internet (Facebook), bahkan Hoax memiliki tujuan seperti terorisme dengan aksi minsalnya 1 orang yang mendapatkan masalah bahkan se-dunia merasakan kekhawatirannya.
Selain dari itu, Kabar palsu yang sering muncul di internet atau berbagai bentuk media sosial lainnya, memiliki tujuan untuk menyebarkan kepanikan dan ketakutan massal.
Internet pertama kali di ketahui email biasanya berisi peringatan, dengan demikian berkembangnya teknologi terutama pada smartphone dan media sosial di internet semakin banyak dan berbahaya.
Ia juga menjelaskan tentang ujaran kebencian sebagaimana itu adalah sebuah perkataan tulisan ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan.
Seluruh dunia punya undang-undang yang mengatur tentang ujaran kebencian atau Indonesia sendiri dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran Kapolri nomor 6 tahun 2015 tentang hate speech dan penanganan ujaran kebencian dengan tujuan demi mengedepankan perdamaian. Maka, diambil sebuah langkah hukum salah satu dari surat edaran tentang ujaran kebencian adalah pencegahan yang dominan yaitu penghinaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan memprovokasi/menghasut serta menyebarkan berita bohong yang dapat munculnya Konflik sosial di tanah air, kita meneliti banyak yang menunjukkan bahwa konflik itu selalu diawali dengan berita hoax atau ujaran kebencian.
” Dalam diskusi ini terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019 Pemilu damai tanpa hoax dan tanpa ujaran kebencian. Saya usulkan beberapa rekomendasi dalam forum diskusi Ini pertama tokoh agama adalah faktor penting dalam melakukan pendidikan politik masyarakat, tokoh agama juga dapat menyampaikan pesan antar umat beragama terutama di tengah Gejolak politik yang dapat membangun praktik politik uang dan politisasi suku agama ras dan antar golongan,” terangnya.
Kegiatan deklarasi damai tanpa hoax dan ujaran kebencian ini selain di Ternate ada juga di Bandung, Jawa Barat dan kedepan akan dilaksanakan di 8 kota lainnya termasuk Bogor Siantar yang Singkawang yang menjadi wilayah-wilayah yang sangat rawan sehingga perlu sebuah intervensi intervensi dalam menciptakan Pemilu damai aman dan berkualitas.
” Tidak merugikan bagi kita semua jadi sebaiknya berhati-hati dalam mempercayai sebuah berita Jangan mau diadu domba dan terpecah belah,” tambahnya.
Sedangkan untuk mencegah terjadinya hal tersebut, diperlukan tindakan dari para aparat dan penegak hukum baik tindakan preventif, represif dalam menangani kasus ujaran kebencian dan apabila tidak ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan berpotensi memunculkan konflik sosial yang luas dan berpotensi menimbulkan tindakan diskriminasi kekerasan dan penghilangan nyawa.
Selain itu ardiansyah juga menjelaskan bahwa, Maluku Utara termasuk salah satu dari 8 provinsi di Indonesia yang dikategorikan sebagai daerah rawan pemilu
Selain dari Jawa, Kalimantan Sumatera dan Sulawesi tapi potensi sangat besar mengancam disintegrasi bangsa hari ini.
Ia menambahkan bahwa kehadirannya mewakili berbagai pihak termasuk salah satu yang membanggakannya adalah teman-teman dari alumni Lemhanas Malut sebagaiamana mempunyai tanggung jawab besar untuk merawat kebhinekaan yang sudah ada di Maluku Utara untuk tidak terjadi disintegrasi, bentrokan antar berbagai kepentingan yang dapat merusak persatuan dan persaudaraan diantara sesama warga indonesia.
” Pilihan boleh berbeda tapi kita tetap satu karena atatan kelam konflik horizontal yang pernah dialami bersama, jangan sampai terjadi dan marilah kita song-song pemilu dengan menjalin persaudaraan dan persatuan NKRI harga Mati,” Pintanya.
Diketahui kegiatan tersebut dilanjutkan diskusi tanya jawab untuk penanganan dan pencegahan berita hoax dan ujaran kebencian disertai dengan pembacaan kelarasi anti hoax dan ujaran kebencian di Kota Ternate
Safrin
