Semarang, medianasional.id – Sebagaimana penuturan, jawaban dan penjelasan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Isnavodiar Jatmiko kepada awak media yang juga salah satu perisai dari wilayah Kabupaten Banyumas, di Novotel Semarang, Rabu siang (20/11/2024).
Berawal dari sebuah pertanyaan dari perisai : “Apa betul seorang pekerja informal yang selama ini menerima Bansos dari pemerintah, akan dicoret namanya dari daftar penerima bansos, jika yang bersangkutan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ?,” tanya Perisai.
Dengan semangat, Isnavodiar Jatmiko, yang lebih akrab dengan sapaan Iko, meyampaikan, hal tersebut memang masih sering saya temukan diberbagai wilayah khususnya bagi warga masyarakat pekerja informal dan sebagai penerima bansos selama ini.
Perlu saya jelaskan sekali lagi, bahwa sampai hari ini “mulai dari pusat, wilayah, sanpau daerah, kabupaten, kota tidak pernah ada instruksi, tidak ada peraturan yang mengatur bahwa penerima bansos jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan dihentikan bansosnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iko menegaskan, “seseorang yang selama ini menerima bansos, kemudian esok hari tidak lagi menerima bansos, itu dikarenakan didalam satu kartu keluarga (KK) ditemukan adanya nama anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI, Polri, Penerima Upah UMR, UMK. Maka akan dicoret namanya dari daftar penerima bansos oleh pemerintah,” tegasnya.
Iko Menambahkan, “Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), menulis jumlah pendapatanya 1 jt per bulan, dan bukan UMK / UMR,”
“Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan itu hadir untuk menyapa warga masyarakat pekerja, bisa kerja keras, bebas cemas,”
“Singkatnya, bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak ada hubunganya dengan adanya pemberhentian penerimaan bansos seorang warga masyarakat,”
“Akibat isue tersebut menjadikan keraguan-keraguan masyarakat pekerja sektor informal untuk mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”
“Semoga, selanjutnya masyarakat berbondon-bondong mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketebagakerjaan dangan mantap dan memahami akan kemanfaatanya sebagai peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga meruoakan lembaga Negara yang langsung dibawah Presiden Republik Indonesia, dan disetiap Propinsi ada kantor wilayahnya, dan disetiap Kabupaten / kota ada kantor Cabangnya,” imbuhnya.
Selamat berjuang para Perisai Banyumas, dan semua Perisai se-Provinsi Jawa Tengan dan DIY, terus semangat hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dan juga termasuk sebagai Relawan Kemanusiaan yang aktif mengedukasi masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan, juga menebar manfaat.
(Asep)






