Serius dan Berkomitmen Percepat Penurunan Stunting, Ini Kata Penjabat Bupati Tubaba

TUBABA, Medianasional.id

Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung Drs. M. Firsada, M.Si mengajak semua pihak, untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak lainnya.

Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat dan cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan.

” Target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, untuk tingkat Provinsi Lampung optimis sebesar 10%, sedangkan target kita di Tubaba adalah sebesar 14 %, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan bersama,” kata Firsada pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Tubaba, Senin (24/7/2023)

Lebih lanjut, dikatakan Firsada dalam sambutannya bahwa, Presiden telah mengeluarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting ini. Implementasi dari Perpres tersebut adalah telah disusunkannya rencana aksi Nasional Pasti (Ran-Pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah Pusat, Daerah, hingga Desa/Tiyuh dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.

” Karena stunting ini termasuk urusan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini, maka untuk penanganannya perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek prilaku.

Artinya, intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala dinas PPKB Tubaba Nurmansyah, SE.,MM dalam pemaparannya mengatakan, kegiatan Rembuk Stunting ini sesuai Keputusan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus Intervensi penurunan stunting dalam upaya percepatan penurunan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi yang ada di wilayah Kabupaten Tubaba dan lebih khusus di nagara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses