Seribu Hektare Sawah di Kendal Hilang! DPRD Desak Pemerintah Tegas Lindungi Lahan Pangan

KENDAL – medianasional.id- Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, H. Tardi, mengungkap adanya sekitar seribu hektare lahan sawah pertanian produktif di Kendal yang hilang, dan beralih fungsi dalam tiga tahun terakhir. Ia menilai maraknya pengurukan lahan hijau tanpa izin, berpotensi mengancam ketahanan pangan daerah.

Menurut Tardi, meski sebagian lahan tersebut telah berubah fungsi, namun masih tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Akibatnya, pupuk bersubsidi tetap dialokasikan untuk lahan yang sudah tidak digarap, menyebabkan stok pupuk tahun ini berlebih.

“Pupuk tersisa di kisaran dua puluh persen,” ujar Tardi di sela acara peringatan Hari Pangan Sedunia dan Hari Tani Nasional di Triharjo, Gemuh, Kendal, Kamis (16/10/2025).

Ia menyebut, alih fungsi lahan terus meningkat sementara luasan sawah di Kendal tidak bisa lagi diperluas. Tardi menegaskan, tanpa pembangunan bendungan baru, pencetakan sawah tidak mungkin dilakukan.

“Justru semakin menciut, menyusut, berkurang,” katanya, prihatin.

Meski begitu, ia mengapresiasi kondisi irigasi pertanian yang kini sudah sekitar 70 persen berfungsi normal, sementara 30 persen sisanya masih butuh perbaikan. Namun ia mengingatkan bahwa upaya perbaikan infrastruktur pertanian harus dibarengi dengan penegakan aturan alih fungsi lahan.

Saat ini, lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) di Kendal tersisa sekitar 23.500 hektare. Dari luasan tersebut, sebagian diam-diam sudah dialihfungsikan oleh petani maupun pengembang. “Contohnya di Kecamatan Weleri, itu masih lahan hijau, itu. Tidak boleh diurug. Itu melanggar hukum,” tegasnya.

Politikus dari Partai Golkar itu, juga menyoroti praktik serupa di wilayah Ngampel dan Rowosari. Ia menegaskan, pengusaha tidak boleh semena-mena melakukan pengurukan lahan tanpa izin dari pemerintah pusat.

Tardi mendesak pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stacholder) agar lahan pertanian tidak semakin menyusut.

“Kalau memang tidak boleh, ya tidak boleh. Harus tegas melindungi lahan untuk pangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses