Serda Rusmadi : Kedepan Kepemilikan Tanah Mempunyai Kepastian Hukum

Cilacap177 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Babinsa Kemojing Koramil 04/Binangun Kodim 0703/Cilacap Serda Rusmadi menghadiri rapat pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bertempat di aula balai Desa Kemojing Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Rabu (2/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Desa Kemojing Harjito, Babinsa Kemojing Serda Rusmadi, Bhabinkamtibmas Polsek Binangun Aiptu Suparyo, Ketua BPD Desa Kemojing Waluyo, Ketua RT dan RW serta Karang Taruna Desa Kemojing.

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Kemojing dalam sambutannya menyampaikan bahwa dilaksanakan musyawarah ini untuk membentuk kelompok dan memilih ketua program PTSL, agar nantinya dapat melayani masyarakat yang sangat antusias dengan adanya program sertifikat massal dari Pemerintah.

“Ketua PTSL yang terpilih harus amanah dan selektif dalam melakukan pendataan agar data yang di input benar benar sesuai dengan di lapangan pada saat dilakukan pengukuran oleh BPN sehingga tidak terjadi permasalahan,” ungkap Harjito.

Pada kesempatan yang sama Serda Rusmadi juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintahan Desa Kemojing atas permohonan pendaftaran sertifikat tanah yang nantinya dilaksanakan serentak di Desa Kemojing.

“Dengan demikian kedepan kepemilikan tanah mempunyai kepastian hukum yang tetap sehingga tidak ada sengketa dan perseteruan lahan yang terjadi di kalangan masyarakat atau antar keluarga,” pungkas Babinsa.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.