Seorang Remaja Kembali Diamankan Polisi Setelah Diketahui Membawa Senjata Tajam

Cilacap154 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Kepolisian Resort Kota Cilacap Polda Jawa Tengah kembali mengamankan seorang remaja berinisial S M S (16) setelah diketahui membawa celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal pada hari Senin, 31 Juli 2023, sekitar pukul 22.15 WIB, saat tim Patroli Polresta Cilacap menerima informasi dari masyarakat tentang rencana tawuran segerombolan anak yang membawa senjata tajam.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Patroli Polresta Cilacap langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek. Dalam aksinya, polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial S M S beserta barang bukti 1 buah celurit yang dibawanya.

Kasi Humas Polresta Cilacap mengimbau kepada masyarakat agar selalu peka terhadap potensi keributan atau tawuran dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.

S M S kini berhadapan dengan hukum dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.