Seorang Pria Nekat Gantung Diri Akibat Terlilit Hutang

Jawa Timur505 Dilihat
Korban yang ditemukan oleh warga pada tadi pagi, Kamis(19/04/2018).

Malang, medianasional.id – Warga Dusun Tlaga, Desa Ngijo dikejutkan adanya seorang pria yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di Tiang Flaying Fox milik Rumah Makan ( RM ) di areal persawahan pada tadi pagi.

Informasi yang didapatkan dari warga sekitar, pria yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali tampar plastik berwarna biru sepanjang 3 meter adalah Joni Sriarmojo (40thn) yang merupakan warga Dusun Ngijo, RT 04 RW 03, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Korban ditemukan sekitar pukul 05.30 wib Kamis, (19/04/2018 ) pagi tadi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Karangploso Aiptu Engkos Kosasih menuturkan “Ujung tali tampar berwarna biru, diikatkan di tiang flaying fox kemudian ujung tali satunya diikatkan di leher korban dan lanjut menggantungkan diri hingga meninggal dunia dengan kondisi lidah menjulur keluar” ucapnya.

” Disamping itu ada bercak sperma di celana dalam yang bermotif doreng yang di pakai, serta keluar BAB dari dubur korban,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Karangploso.

Menurut keterangan dari pihak keluarga (istri, mertua & tetangga) korban memiliki permasalahan hutang, atau terlilit hutang. Karena banyak orang yang menagih hutang kepada korban sehingga diduga korban putus asa dan mengambil jalan pintas dengan cara bunuh diri.

Sehubungan dengan kejadian tersebut dari pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena sudah menerima dengan ikhlas musibah tersebut, karena dianggap sudah takdir bagi korban dan keluarga korban.

Jenazah korban kemudian diefakuasi petugas Polsek dibantu petugas Medis dari Puskesmas Karangploso , selanjutnya dibawa kerumah duka. Mengingat pihak keluarga korban tidak berkenan di lakukan auotopsi karena sudah menerima dengan ikhlas musibah tersebut.(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.