Pesawaran medianasional.id – Tekab 308 Polres Pesawaran, berhasil mengamankan pelaku pencurian DF (18) di Dusun, Kandis, Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran pada hari Selasa (21/08/2018).
Pelaku ditangkap atas dasar laporan korban Supriadi (37) alamat Desa Gunungrejo, kecamatan Waylima, kabupaten Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor:
LP / B-397 / VIII / 2018 / Polda Lampung / Res Pesawaran, Tanggal 07 Agustus 2018.
Menurut Keterangan Kapolres Pesawaran AKBP Saiful Wahyudi, Pada hari jumat tanggal 27 Juli 2018 sekira jam 13.30 wib di desa Gunung Rejo kecamatan Waylima kabupaten Pesawaran telah terjadi Pencurian sepeda motor Yamaha Vega R, warna biru yang terparkir dipinggir jalan desa Gunungrejo kecamatan Waylima kabupaten Pesawaran.
Atas perbuatanya Kemudian pelaku DF saat ini beserta satu unit sepeda motor honda beed warna putih yang tanpa nomor Polisi di amankan di Polres Pesawaran guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rilis :
Editor : Jumadi
Post Views: 106
Share this:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)