Seorang Pemilik Sabu Diamankan Petugas Saat Patroli

Pringsewu62 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Seorang pemilik Narkoba jenis Sabu berinisial JB (35) tak berkutik ketika diamankan petugas Patroli Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus di Jalan Raya Pekon Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Petugas juga mengamankan barang bukti dari pemilik konter dibilangan Sukoharjo tersebut berupa plastik klip berisi kristal Sabu yang dibungkus kertas alumunium foil.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mengungkapkan, pelaku diamankan dinihari kemarin Jumat (13/7) sekitar pukul 01.30 Wib.
“Pelaku diamankan ketika petugas melaksanakan patroli antisipasi kejahatan di Jalan Raya Sukoharjo 3,” ungkap AKP Wahidin, Sabtu (14/7) siang.
Lanjut Kapolsek, guna pemeriksaan lebih lanjut saat ini pelaku dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus.
“Atas perbuatannya, JB terancam pasal 112 atau 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” pungkas. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.