Seorang Laki-Laki Tertangkap di Dalam Rumah Seorang Perempuan Saat Lakukan Perzinahan

Jawa Timur133 Dilihat
Kedua terduga pelaku perzinahan yang berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Grati dan Kepala Desa Rebalas.

Pasuruan, medianasional.id – Minggu, 17 November 2019, sekitar pukul 00.10 wib warga Desa Rebalas,Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan telah berhasil mengamankan seorang laki – laki berinisial AL warga Dusun Krajan, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Senin (18/11/2019).

AL diamankan oleh warga karena terdapat sedang berada di dalam rumah saudara Jn Dusun Pendoso Desa Rebalas, kecamatan Grati, AL diduga telah melakuan perzinahan didalam rumah seorang perempuan yang bernama SM istri dari JN, atas kejadian tersebut keduanya oleh warga langsung di bawa ke Balai Desa Rebalas.

Menurut Kapolsek Grati AKP H. Suyitno.SH, kepada awak medianasional.Id – menjelaskan disaat anggota Polsek Grati lakukan giat Patroli, tiba – tiba ada seorang Warga Desa Rebalas melaporakan atas kejadian di Desanya tentang perzinahan, setelah mendapat laporan anggota patroli polsek Grati langsung berangkat menuju kantor Balai Desa Rebalas untuk segera mengevakuasi pelaku dari amukan warga.

Atas kejadian tersebut empat anggota Polsek Grati dan Kepala Desa Rebalas bersama perangkat Desa telah berhasil megevakuasi terduga pelaku perzinahan untuk di bawa ke Polres Pasuruan Kota dan saat ini kedua pelaku telah di amankan ke Unit PPA Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan peroses penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Joko

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.