Seorang Karyawan di PHK, Diduga Tidak Sesuai Prosedur

Bandar Lampung533 Dilihat

Bandar Lampung, Medianasional.id– Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan hal yang paling ditakutkan oleh pekerja, akan tetapi sering ditemui, apapun penyebab berakhirnya hubungan kerja antara perusahaan dan pekerjanya (PHK). Keputusan ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup serta masa depan para pekerja yang mengalami PHK.

Seperti yang dialami Sukirman karyawan yang bekerja di perusahaan sebagai sopir mengalami PHK tanpa surat pemberhentian resmi, dikarenakan sering merokok dan mobil yang dibawanya ada aroma rokok.

“Selamat siang pak, untuk saudara Kirman berhenti bekerja dengan mengundurkan diri langsung kepada Owner, saya kurang paham juga, kalau yang saya tahu karena di kantor kami itu ada aturan dilarang merokok, kebetulan beliau Driver Pribadi untuk Orang tua Owner, dan yang bersangkutan, ketika mengantar orang tua Owner sering di komplain ada aroma rokok, terakhir yang saya tahu sudah tidak betah dan mengundurkan diri,” ujar HR Admind Mohamad Hatta, ketika awak media bertanya via whatsapp, (2/3).

Terkait surat tersebut, tujuanya terakhir adalah untuk mencairkan dan menghentikan Premi Bpjs.

“Terkait hal tersebut saya kurang paham juga pak karena saya saat itu hanya diperbantukan untuk membuat surat untuk pencairan Bpjs oleh yang bersangkutan, terkait pengunduran diri dan sebagainya saya juga kurang info,” jelasnya.

“Yang pernah saya dengar adalah beliau di tawari untuk tetap masuk bekerja dengan syarat berhenti merokok tetapi tidak mau, hanya itu yang saya tahu. Mungkin ada baiknya yang bersangkutan diajak bertemu saja pak dengan owner di kantor, nanti bisa komunikasi langsung historinya bagaimana, jadi jelas info dari kedua pihak,” lanjutnya.

Sukirman, mengatakan, “saya diberhentikan tidak ada surat pemberhentian, dan tidak ada pesangon, saya ingin menanyakan bagaimana terkait surat Bpkb mobil motor yang saya gadai pinjam uang di perusahaan itu, dan bagaimana apakah potong gaji, atau bagaimana, tolong Bang,” ujar Kirman.

Disampaikan pula oleh Muhammad Hatta, dari pihak perusahaan mengatakan, “saya baru dapat kabar dari Owner pak, untuk pak Kirman masih ada sangkutan hutang info Owner yang belum terbayar, Owner sudah membuat janji untuk bertemu pak Kirman untuk didiskusikan terkait permintaan stnk dan bpkb. Kalau bisa ditahan pak, karena info belum jelas pak ada sangkutan dari sisi pak Kirman seperti apa atau dari Owner ke pak Kirman bagaimana, khawatirnya merugikan sebagian pihak dan malah bisa berimbas balik ke pak kKirmannya juga, itu saja yang bisa saya infokan terkait penjelasan Owner,” ucapnya ketika awak media minta izin tentang berita ini.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses