Dairi, medianasional.id – Didampingi oleh pengacaranya Obi Jona Agung Malau, SH, RBS (43) seorang Ibu rumah tangga Warga Jln Merdeka Sumbul melaporkan suaminya Pelcik Tarigan (48) dan seorang wanita bernama Lesdina Nadeak (38) warga desa Tanjung Saluksuk Kecamatan Pegagan hilir yang di duga menjadi teman wanita suaminya ke polres Dairi, Sabtu (24/8/24), dengan nomor STTLPB/303/VIII /2024 / SPKT /Polres Dairi /Polda Sumatera Utara.
RBS mengatakan tujuan dirinya melaporkan suami dan teman wanitanya itu semata-mata bukan untuk memperkarakannya, melainkan untuk menyelamatkan mahligai rumah tangganya.
“Ini bukan masalah memperkarakan, saya hanya ingin menyelamatkan rumah tangga saya, saya ingin hidup normal bisa berkumpul dengan suami dan anak-anak,” lirihnya.
“Dan mengenai si perempuan itu jauh- jauh sebelumnya sudah terlebih dahulu saya ampuni, makanya saya tidak ingin bercerai dengan suami saya,” ujar ibu tiga anak ini.
Keberadaan wanita di samping suaminya itu, dia nilai telah mengganggu kehidupan rumah tangganya, dan akibat ulah wanita tersebut dirinya mengaku hubungan rumah tangganya dengan suami menjadi tidak harmonis.
Kuasa hukum RBS yang akrab di sapa Jona Malau, meminta kepada pihak kepolisian Resort Dairi supaya segera dan lebih serius menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana perzinaan tersebut, dan juga para pelaku segera di proses hukum.
“Saya harap pihak kepolisian bekerja dengan serius dan lebih profesional dan si pelaku di proses hukum,” kata Jona.
Dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita yang di laporkannya itu diperkuat oleh adanya isu yang beredar luas di tengah masyarakat, bahwa wanita yang telah bersuami tersebut dan suaminya pernah di grebek oleh warga di desa Tanjung Saluksuk, peristiwa penggrebekan yang telah beredar luas itu di benarkan oleh Kepala Desa Tanjung Saluksuk Welkom Malau saat di hubungi oleh media ini, Sabtu (24 /8/24).
Welkom mengatakan kejadian penggerebekan itu terjadi pada bulan April lalu tahun 2024, kedua pasangan tidak sah itu di grebek dan di amankan oleh warga selanjutnya kata Welkom kedua pasangan itu di serahkan ke Polsek Sumbul.
“Betul, kejadiannya pada bulan empat lalu, setelah di grebek kemudian kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, selanjutnya kami serahkan ke pihak yang berwenang dan lalu di bawa ke Polsek Sumbul,” sebutnya.
Selanjutnya ketika di tanya, apakah setelah kedua pasangan selingkuh tersebut di bawa ke Polsek Sumbul, apakah ada pemberitahuan kepada suami dan isteri masing-masing, kepala desa mengaku tidak tahu, sebab menurutnya itu bukan lagi ranahnya.
“Kalau untuk masalah itu saya enggak tahu karena itu sudah menjadi usuran pihak kepolisian,” singkatnya.
“Kalau perempuan itu adalah warga desa ini, sedangkan suaminya di Kalimantan, kalau pasangan laki-lakinya saya tidak tahu orang mana,” tambah Welkom.
(Kristo)






