Seorang IRT Mengalami Trauma Akibat KDRT

Lampung Selatan103 Dilihat
Ilustrasi.

Lampung Selatan, medianasional.id – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini di daerah Palas yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial LA, yang dianiaya oleh suami yang bernama Darlan warga Palas Pasemah.

Saat dikonfirmasi medianasional.id LA, Senin (21/05) mengatakan, “Saya dianiaya oleh suami saya, awal mulanya karena saya mempertanyakan keberadaan motor dan ATM milik saya, sedangkan motor itu pinjam punya adek saya, suami saya tidak terima karena saya tanya lantas dia menganiaya saya sampai luka dan berdarah. Suami saya pemabok dan pemakai narkotika juga, saat suami saya tertangkap oleh polisi dia sedang mngendarai motor yang saya tanyain waktu itu, tapi anehnya selama suami saya ditahan di Polsek, motor itu ada. Tetapi ketika suami saya mau dibawa ke kejaksaan, motor tersebut sudah tidak ada di Polsek. Saya curiga ada permainan  menghilangkan barang bukti kejahatan suami saya,” ungkap LA.

Bahkan Darlan sering mengancam LA dan keluarganya lewat sms dan telepon. Karena merasa sakit hati sang istri membuatnya masuk penjara.

Saat ini pelaku (Darlan) masih di dalam penjara. Namum korban merasa trauma akibat penganiayaan yang kerap dilakukan suaminya, bahkan psikisnya semakin terganggu akibat ancaman-ancaman Darlan. Sedangkan instansi terkait belum ada tindakan untuk membantu memulihkan psikisnya dari rasa trauma. (Amin)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.