Seorang Bandar Shabu Warga Desa Lipat Kain Selatan, Berhasil Diciduk Polisi

Kampar, Riau418 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Seorang Bandar Shabu warga Desa Lipat Kain Selatan, berhasil diciduk dirumahnya oleh Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri, pada Selasa malam (23/7/19), sekira pukul 18.10 Wib.

 

Tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian ini adalah BY (Lk 30), Warga Desa Lipat Kain Selatan, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis shabu, 2 bungkus plastik bening ukuran kecil, sebuah dompet warna Coklat, 1 unit Hp merk Nokia, dan uang tunai sebesar Rp. 596 Ribu Rupiah.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (23/7) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri dipimpin Panit I, Aiptu. Bosman Tampubolon, sedang melaksanakan Operasi Rutin Kepolisian, dan tengah melintas di Jalan Soebrantas Raya, Desa Lipat Kain Selatan.

 

Kemudian Tim melihat inisial BY yang selama ini dicurigai sebagai bandar narkotika jenis shabu sedang duduk diteras depan rumahnya, selanjutnya anggota Opsnal Polsek Kampar Kiri ini langsung mendatangi BY, dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

 

Sementara itu, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 3 paket kecil narkotika jenis shabu, dan beberapa barang bukti lainnya dari tangan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Yulisman, S.Sos, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses