Sengketa Lahan di Desa Pesaren Belum Usai, Ketua Forum Guyub Rukun Minta Semua Pihak Jaga Situasi, Cari Solusi Terbaik

Jawa Tengah, Kendal162 Dilihat

KENDAL- medianasional.id– Sengketa lahan yang melibatkan PT. Sukarli dengan oknum warga Dusun Dayunan Desa Pesaren belum usai. Ketua Forum Guyub Rukun Desa Pesaren, Supadi, mengaku resah dengan adanya permasalahan ini. Menurutnya, sengketa lahan ini sudah lama terjadi dan terus berlanjut sampai sekarang.

Supadi meminta agar semua pihak dapat menjaga situasi agar Desa Pesaren tetap kondusif dan guyub rukun antar warga. “Saya selaku Ketua Forum Guyub Rukun Desa Pesaren meminta agar semua pihak dapat menjaga situasi agar Desa Pesaren tetap kondusif dan guyub rukun antar warga,” kata Supadi, Jumat (25/7/25).

Supadi menyampaikan bahwa Desa Pesaren ini bagian dari republik Indonesia. Sudah jadi kewajiban bersama untuk tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan yang ada di Indonesia. “Harapan dan keinginan kami agar negara bisa hadir untuk mewujudkan kepastian hukum agar Desa Pesaren dapat hidup aman, nyaman dan tetap guyub rukun,” harap Supadi.

Tokoh Agama Mengharapkan Penyelesaian

Mbah Soleh, tokoh agama Desa Pesaren, mengharapkan bahwa permasalahan sengketa ini dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait agar cepat selesai dan tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut-larut.

Kepala Desa Menghormati Keputusan Pemerintah

Kepala Desa Pesaren, Ngahadi, menyampaikan bahwa Kepala Desa merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah paling bawah, tentunya menghormati dan mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah. “Di satu sisi Kepala Desa mematuhi aturan Pemerintah, begitu juga memberikan rasa nyaman untuk warganya,” katanya.

Ngahadi menjelaskan bahwa sengketa lahan yang terjadi di Desanya sudah diputuskan oleh Pengadilan dan dimenangkan oleh PT. Sukarli. Lahan akan segera di konstatering. “Dalam keputusan hukum PK dimenangkan oleh PT. Sukarli dan lahan akan segera di konstatering,” katanya.

Ngahadi menyatakan bahwa sebagai kepanjangan tangan Pemerintah paling bawah, tidak bisa berbuat apa-apa selain tunduk dan patuh kepada perundang-undangan. Namun, dia juga tidak akan diam saja dan akan berjuang melakukan pendekatan kepada PT. Sukarli agar ada solusi terbaik untuk PT. Sukarli dan warga penggarap.

“Saya tidak akan diam, saya akan berjuang melakukan pendekatan dengan PT. Sukarli agar ada solusi terbaik untuk PT Sukarli dan warga penggarap,” pungkas Ngahadi.

Penyelesaian sengketa lahan ini harus dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut-larut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang damai dan menghormati hak-hak semua pihak yang terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses