Sempat Memanas, Jabatan Plh Kepala UPT SD Negeri 003 Bangkinang Diserahterimakan

Kampar, Riau1199 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Terkait adanya Surat Perintah Pelaksana Harian yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar pada tanggal 04 September 2024, yang menunjuk Hj. Findriwati, S.Pd, sebagai Plh. Kepala UPT SD Negeri 003 Bangkinang, untuk menggantikan Kepala UPT sekolah sebelumnya Henny Oktavian, S.Pd. Akhirnya hari ini dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Henny Oktavian, S.Pd kepada Plh Kepala UPT SD Negeri 003 Bangkinang, Hj. Findriwati, S.Pd, yang dilaksanakan di ruang Majelis Guru UPT SDN 003 Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota. Jumat, (06/09/24).

Rapat Sertijab tersebut tampak dihadiri oleh para guru SD Negeri 003 Bangkinang dan beberapa awak media. Namun ironisnya, sebelum rapat Sertijab dimulai, Bendahara UPT SD Negeri 003 Bangkinang insial FA bersama beberapa guru lainnya merasa keberatan dengan kehadiran awak media di acara rapat Sertijab tersebut yang ingin melakukan peliputan.

Bendahara FA menanyakan kepada wartawan tujuan datang ke acara tersebut.

“Kalau ada yang masuk, kami tanya apa tujuannya datang kesini pak? Bukan sembarangan masuk,” ujar Bendahara UPT SD Negeri 003 Bangkinang tersebut dengan nada arogan.

Salah seorang guru berinisial AA pun bertanya kepada awak media, “sekarang ini tujuan abang menonton, meliput atau gimana?,” cetusnya.

Wartawan pun menjawab kedatangan mereka untuk liputan. Setelah itu rapat Sertijab dilanjutkan, dan dipimpin oleh mantan Kepala UPT SD Negeri 003 Bangkinang, Henny Oktavian, S.Pd, dengan membacakan RKA di hadapan Plh Kepala UPT SD Negeri 003 Bangkinang dan para guru yang hadir di acara tersebut. Namun rapat sertijab tersebut tidak kondusif, karena salah seorang guru berinisial FA melontarkan pertanyaan terus menerus kepada Henny Oktavian. Hingga Henny Oktavian meninggalkan ruangan majelis guru dan rapat Sertijab bubar tanpa ada penutupan.

Setelah Henny Oktavian meninggalkan ruanganan, salah seorang guru inisial MH mengatakan Henny Oktavian pernah berucap, untuk menjadi Kepala sekolah Henny membayar,

“Jadi setelah kasusnya viral. Hukumannya hanya fungsional diturunkan setingkat, saya Kepala sekolah yang menggertak orang dinas dan saya bawa wartawan,” kata MH menirukan ucapan Henny Oktavian, S.Pd, kepada dirinya.

Di tempat terpisah, menyikapi pernyataan salah seorang guru UPT SD Negeri 003 Bangkinang tersebut. Awak media konfirmasi kepada Henny Oktavian, S.Pd, Diapun membantah.

“Saya tidak ada memberikan uang kepada dinas, yang jelas saya diangkat jadi kepala sekolah sesuai dengan prosedur. Saya mengikuti latihan cakap sebelum saya jadi kepala sekolah, alhamdulillah saya dilantik. Dan sekarang karena masalah pribadi yang saya hadapi, saya bertanggungjawab dengan masalah saya. Maka saya terima konsekuensi yang diberikan oleh bupati dan juga dinas terhadap saya, tidak ada urusannya bayar membayar pak,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkan Mantan Kepala UPT SD Negeri 003 Bangkinang, “itu fitnah pak, itu pencemaran nama baik saya, karena saya tidak pernah ngomong seperti itu kepada dia. Apa buktinya saya ngomong seperti itu sama dia? Saya tidak terima pak, langkah untuk kedepannya saya akan pelajari dengan kuasa hukum saya pak. Saya tidak pernah membayar kepada pihak manapun, baik dinas maupun wartawan,” tutupnya.

 

Untuk diketahui, Dinas memberikan sanksi kepada Henny Oktavian terkait kabar, bahwa dirinya telah menikah siri dengan seorang laki – laki berstatus duda. Sehingga jabatan kepala sekolah diberikan kepada Hj. Findriwati, S.Pd sebagai Pelaksana harian.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses