Seminggu Lebih Melakukan Pendataan, Ini Penjelasan Kadis Koperindag Tubaba

TUBABA, Medianasional.id
Lebih dari seminggu Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan pendataan seluruh Toko dan hamparan yang saat ini ditempati pedagang pasar yang ada dikelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui nama-nama pedagang yang menempati lokasi saat ini ditambah masa berlaku khususnya pasar swadaya (Pasar lama) hak pakai bangunan tersebut sudah habis terhitung sekitar 2014 lalu.

Dikatakan Khairul Amri, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tubaba bahwasannya kita hari ini masih melanjutkan pendataan kepada seluruh pedagang yang menempati toko ataupun hamparan yang ada di pasar Dayamurni.

“Ya, lebih dari seminggu kita dari Dinas melakukan pendataan.Pendataan tersebut kita mulai dari toko yang buka hingga toko yang tidak dibuka,” Ungkapnya saat ditemui dilokasi pasar Dayamurni, Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 11.30Wib.

Masih lanjut Khairul Amri, selain pendataan kita juga melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban bagi para pedagang agar pedagang tersebut memahami aturan-aturan yang berlaku.

Tak sampai disitu saja, Khairul Amri juga menjelaskan bahwa Pendataan ini dilakukan dengan tujuan mengetahui jumlah toko serta mengetahui nama-nama pedagang saat ini mengingat jumlah ataupun nama pedangang sendiri tiap waktu berubah-ubah ” kita berencana tiap tahun akan kita data, Terkait jumlah pedagang saat ini belum dapat kita pastikan jumlahnya sebab hasil pendataan masih akan kita perbaiki,” Tutupnya.

Terpisah, Sahnuri selaku pengurus (pihak ketiga) pasar milik Pemkab Tubaba menyampaikan bahwasannya dirinya mendukung langkah yang dilakukan Diskoperindag “Alhamdulilah Diskoperindag bisa melakukan pendataan seluruh pemilik toko dan hamparan di pasar dayamurni, mengingat dari awal penyerahan kepengurusa ke kita (Januari 2020 lalu) tidak ada penyerahan jumlah data toko maupun hamparan,” Jelasnya.

Dengan tidak adanya penyerahan data maupun jumlah pedagang tersebut, Lanjut Sahnuri, Tentunya membuat kita selaku pengelola harus melakukan pendataan satu persatu nama pemilik toko maupun hamparan yang memakan waktu lebih dari sebulan.

“Bulan Februari 2020 lalu, kita sudah mengajukan ke Diskoperindag untuk melakukan pendataan dipasar dayamurni, dan alhamdulilah baru sekarang Diskoperindag bisa menyempatkan mendata para pedagang,” Ungkap Sahnuri.

Ditambahkannya, Walaupun pendataan dirinya tidak tercantum didalam Surat Perintah Tugas (SPT) pendataan yang dilakukan Diskoperindag saat ini dinilai sangatlah membantu dan selaku pengurus pasar dirinya tetap mendampingi Diskoperindag melakukan pendataan “Lebih dari seminggu Diskoperindag melakukan pendataan, walaupun tidak dilibatkan tentunya Kami selaku tuan rumah bertanggung jawab menyediakan makan minum mulai dari awal pendataan hingga usai pendataan hari ini” Cetusnya.

Laporan : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses