Selebgram Iymel Laporkan Mantan Manajer ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan

Jakarta791 Dilihat

Rizki Amelia beserta Kuasa Hukumnya Patra M. Zen usai melapor di Polda Metro Jaya. 

Jakarta, Medianasional.id – Selebgram Rizki Amelia, atau yang dikenal dengan nama Iymel, resmi melaporkan mantan manajernya berinisial FD ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang perusahaan.

Didampingi kuasa hukumnya, Patra M. Zen, laporan tersebut terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1762/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Maret 2025.

Dalam laporannya, Iymel menyebut bahwa FD bersama seorang lainnya diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp2.007.655.360 melalui transaksi fiktif. Dugaan tindak pidana ini terjadi di Jl. Bekasi Permai Blok AH No. 11, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sejak tahun 2021.

Kuasa hukum Iymel, Patra M. Zen, menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian besar akibat tindakan tersebut. “Terlapor diduga melakukan penipuan terhadap klien kami dan dapat dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan,” ujar Patra kepada wartawan di halaman Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025).

Dugaan Modus Transaksi Fiktif

FD diketahui mulai bekerja di PT ISH Modest Ritelindo sejak 2019 dan bertugas menangani pembayaran kepada vendor serta konveksi. Namun, pada Februari 2025, perusahaan baru menyadari adanya transaksi fiktif yang diduga dilakukan FD sejak Juli 2021 hingga September 2024.

Dalam modusnya, terlapor diduga menyelipkan nama lain berinisial AW sebagai salah satu penerima transfer dana. Uang perusahaan yang digelapkan tersebut diduga disamarkan asal-usulnya dan dialihkan kepada suami terlapor.

Akibat perbuatan ini, perusahaan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Merasa dirugikan, Iymel akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan memanggil para pihak terkait untuk diperiksa.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses