medianasional.id, Mataram, NTB – Lahan hijau di Pulau Lombok lama-lama makin terkikis gara-gara menjamurnya perumahan baru? Nah, biar ketahanan pangan gak terancam, Pemerintah Provinsi NTB di bawah komando Gubernur Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal) langsung ambil tindakan sat-set.
Mulai sekarang, Pemprov NTB bakal mengarahkan pembangunan hunian ke konsep vertikal alias rumah susun (rusun) bersubsidi. Langkah ini diambil sebagai solusi paling logis buat menghemat ruang, terutama di wilayah perkotaan yang lahannya makin kritis.
Miq Iqbal blak-blakan bilang kalau membangun rumah tapak (landed house) di area perkotaan tuh udah makin susah. Masalahnya, sebagian besar lahan subur di NTB masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang hukumnya wajib dilindungi.
“Pulau Lombok ini kecil. Karena itu, NTB harus mulai menjadi model pembangunan rumah susun bersubsidi agar lahan pertanian tetap terjaga,” tegas Miq Iqbal.
Selama ini, kota-kota kayak Mataram dan Kota Bima pusing tujuh keliling buat memenuhi target luasan lahan pertanian karena ruangnya yang terbatas. Jadi, kalau terus-terusan dibangun perumahan biasa, bisa-bisa kita krisis beras nih di masa depan
Gak cuma ngajak masyarakat buat pindah ke hunian vertikal, Pemprov NTB juga gercep merapikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota biar gak ada lagi proyek perumahan “ilegal” yang asal bangun. Kerennya lagi, anggarannya udah disiapkan tahun ini demi mempercepat urusan zonasi tersebut.
Trus gimana nasib kota yang kekurangan lahan pertanian? Tenang, Miq Iqbal punya strategi cerdas berupa subsidi silang kawasan. Jadi, kota yang sawahnya dikit bakal “ditopang” oleh daerah lain yang punya potensi pertanian jumbo, contohnya Kabupaten Sumbawa.
Langkah visioner Pemprov NTB ini langsung dapet dua jempol dari pusat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi kebijakan NTB yang mempermudah perizinan bagi para pengembang tapi tetap ramah lingkungan.
Dukungan senada juga datang dari Mendagri Tito Karnavian yang ikutan mendorong pemerintah daerah buat gas pol ngasih pelayanan terbaik dalam penyediaan rumah layak huni buat warga.






