Selain Tanpa Papan Informasi, Proyek Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Kampar Diduga Tidak Sesuai RAB

Kampar, Riau402 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Sejumlah pengerjaan proyek di Rumah Dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga proyek ‘Siluman’. Hal tersebut terpantau awak media tidak ada plang anggaran / papan Informasi proyek. Senin, (18/08/25).

 

Salah seorang pekerjaan proyek Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Kampar ketika dikonfirmasi awak media mengaku tidak mengetahui terkait plang informasi proyek.

 

“Kalau terkait plang informasinya saya tidak tahu pak. Soalnya saya cuma pekerja disini, kerja saya tukang cat rumah dan pagar,” jelasnya.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Indonesian Coruption Investigation (ICI) Kabupaten Kampar, Muhammad Ikhsan, S.H, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan tanggapannya atas kegiatan di rumah Dinas Ketua DPRD Kampar.

 

“Kegiatan proyek itu ada 4 nama non tender, diantaranya sebagi berikut :

 

1. Rehabilitas pagar dan paving blok rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Kampar. Satuan kerja, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pagu, RP. 200.000.000. HPS Rp. 199.943.000. Nama Pemenang CV. Pemuda Perintis Berkarya.

 

2. Belanja pemasangan kamera pengawas atau pengintai ( CCTV) rumah dinas Ketua DPRD Kampar, satuan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pagu Rp. 180.000.000, HPS Rp. 170.262.900. nama pemenang CV. Verdytra Jaya.

 

3. Rehab sedang rumah dinas Ketua DPRD, satuan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pagu Rp.199.000.000. HPS Rp. 198.858.000, nama pemenang CV Pemuda Perintis Berkarya.

 

4. Pembuatan interior Rumah dinas Ketua DPRD, satuan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rp.199.350.000. HPS Rp. 199.174.000. nama pemenang CV Mahkota Amirah.

 

Alamat CV semuanya di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Kalau pemasangan Paving blok, seharusnya di dalam tendernya rehab pagar dan Paving blok. Bukan conblock, tetapi kita lihat di lapangan yang dipasang coneblock ya yang segi empat. Seharusnya segi lima, disitu saja diduga sudah salah rekanan nya,” tegas Ketua ICI Kabupaten Kampar.

 

Selanjutnya dikatakan Ketua ICI Kabupaten Kampar, “terus kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) nya untuk memerintahkan kepada kontraktor memasang nama kegiatan proyek itu di depan sesuai Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kontruksi. Setiap kegiatan itu, mau itu pemilihan dan penunjukan langsung harus ada papan nama kegiatan. Dari dinas mana, Apa nama kegiatannya, Berapa nilainya, Jangka waktu serta Konsultan Independen, itu harus dicantumkan,” imbuhnya.

 

“Tetapi saya lihat selama pekerjaan ini, tidak ada satupun dari 4 empat kegiatan disitu dipasang plang informasinya. Ini menyalahi aturan, kita minta kepada PPK untuk harus turun ke lapangan. Kami menduga, pekerjaannya itu asal – asal saja. Dugaan kita pekerjaan itu asal jadi, tapi kita minta juga kepada pak Ketua DPRD Kampar, kalau bisa 12 jam PPTK itu dan pengawasnya di lokasi kegiatan,” tuturnya.

 

“Kenapa Kita lihat diduga pengerjaan proyek itu asal – asalan, misalnya seperti cat merek Jotun, tapi diduga ada indikasi tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) pekerjaan itu. Pekerjaan pemasangan Paving blok itu harusnya dibongkar dulu, karena itu namanya pekerjaan rehab bongkar semua. Adakan pemadatan, baru dipasang paving blok baru. Itu baru rehab, harus diganti. Bukan menggunakan paving blok yang lama, itu tidak boleh. Silahkan cari untung. Dan ingat, pembagunan itu di jantung ibu kota. Mata seluruh masyarakat Kabupaten Kampar tertuju pembangunan rehab rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Kampar, terus masalah CCTV dan 4 paket ini sebenarnya hanya satu. Harus dilelang sebenarnya, tapi ini diduga ada indikasi KKN. Saya tidak tahu kemana, kenapa paket – paket ini di pecah? Ada apa ini semua? Seharusnya satu saja kontraknya, Rp 800 juta nilai kontraknya. Item pekerjaannya saja yang berbeda dalam satu kontrak. Kenapa di pecah – pecah dalam hal itu? Ada apa ini sebenarnya dipecah – pecah? “, ungkapnya.

 

“Kita minta yang terhormat Ketua DPRD Kampar yang baru menempati rumah dinas, uang rakyat Rp 800 juta lebih 4 kontrak itu tolong betul – betul serius jangan asal bekerja,” pinta M. Ikhsan.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, H. Ahmad Taridi, S.H.I saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp mengatakan, “Anggaran Pemda pengerjaannya. Coba tanya terkait hal itu langsung sama PPTK,” imbuhnya.

 

Kemudian ketika awak media meminta nomor kontak PPTK kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar, namun tidak direspon.

Hingga berita ini ditayangkan, PPTK proyek tersebut belum berhasil dikonfirmasi awak media.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses