Sekda  Lantik  3 Pejabat Dengan  Jabatan  Pengawas

Jawa Tengah52 Dilihat

Kajen, redaksimedinas.com  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM atas nama Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., MH, melantik dan mengambil sumpah 3 (tiga) pejabat struktural Jabatan Pengawas (setara Eselon IV), Rabu (28/03/2018) di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra. Pelantikan pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 821.2/138/2018, tanggal 27 Maret 2018, tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Ketiga pejabat tersebut adalah Ir. Nurul Huda yang sebelumnya menjabat Kepala UPT Rumah Pemotongan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjadi Kasie Pembenihan, Pakan dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Teguh Ning Wibowo, S.Pi sebelumnya menjabat Kasie Pembenihan, Pakan dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Teguh Wuryanto, ST sebelumnya menjabat Pelaksana Pengawas Teknik Pengairan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, menjadi Kasie Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sekda dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Pekalongan menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Maka dari itu, hari ini saya atas nama Bupati Pekalongan melantik tiga pejabat jabatan pengawas. Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik, baik karena promosi atau rotasi. Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat yang akan memasuki masa purna tugas atas prestasi yang telah dicapai serta pengabdiannya selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Kepada pejabat baru, Sekda berpesan bahwa pemimpin yang baik adalah orang yang mampu memberi tauladan dalam kebaikan dan menginspirasi orang yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan.

“Sebagai aparatur pemerintah di bidang pelayanan sesuai dengan butir-butir yang tercantum dalam peraturan jabatan fungsional masing-masing diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dan PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif),” harapnya.

Lebih lanjut, Sekda juga mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan PASTI, hendaknya tidak lupa juga dengan empat AS dan DUIT, yaitu (bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja tuntas dan bekerja ikhlas) dan (disiplin, ulet, inovatif dan tawakal).(Ari /didik/dinkominfo kab.pekalongan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.