Satuan Narkoba Polres Tubaba Ciduk Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

TUBABA, Medianasional.id
Team Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika warga Desa Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten setempat.

Dasar Sprin/13/VI//2021, tanggal 13 Juni 2021 dan Lp/A- 231 / VI /2021/polda lampung/res tubaba,tanggal 13 Juni 2021.

Waktu kejadian di Hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekira pukul 14.30 WIB. Team Res Narkoba Polres Tubaba mengamankan 1 (satu) orang pelaku Di rumah kediaman Madia warga Desa Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tubaba.

Madia (20) yang tinggal di Desa Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tubaba berhasil diamankan Team Satuan Narkoba Polres Tubaba, Adapun saksi-saksi AS (34) dan GM Anggota Polri Aspol Polres Tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman. S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Panjaitan mengatakan, Berdasararkan keterangan masyarakat anggota Satuan Narkoba Polres Tubaba mendapatkan informasi bahwa ada salah satu rumah warga yang sering terjadinya transaksi Narkoba di wilayah Tiyuh Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tubaba,

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Madia (20) 1 (satu) orang yang saat itu berada di dalam rumah di desa Cahyo Randu “Setelah di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisi 9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang di duga jenis Shabu, 15 (lima belas) bungkus plastik klip kecil kosong,1 (satu) lembar tisu warna putih dan 1 (satu) buah sendok Shabu, dan 1 (satu) buah handphone android merek realme warna biru”, tuturnya.

Kemudian, tersangka berikut barang bukti  diamankan dan dibawa kekantor polres tulang bawang barat untuk dilakukan pemeriksaan  lebih lanjutnya.

Laporan: Dra

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses