Satu Semester Jajaran Polres Batang Berhasil Ungkap Kasus 83 Perkara

Batang41 Dilihat

Batang, medianasional.id Kepolisian Resor Batang, Polda Jateng selama kurun waktu enam bulan menangani perkara 138 perkara tindak pidana, namun yang baru dapat diselesaikan sebanyak 83 perkara.

” Dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Juli 2018 Polres Batang sudah menyelesaikan 60 persen kasus tindak pidana dari 138 perkara, 83 perkara sudah berhasil diungkap selebihnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, dengan jumlah tersangka 89 orang,” Kata Wakapolres Batang Kompol Heru Eko Wibowo saat press conferens di Polres setempat Rabu ( 15/8/18).

Lebih lanjut, Polres Batang selama dua minggu ini melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak satu kasus di wilayah Gringsing, Wonotunggal dan Subah masing – masing satu kasus.

” Dari kasus tersebut pelaku kekerasan akan dikenai pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara paling12 lama tahun,” jelasnya.

Disampaikan pula dari kurun waktu satu semester ini jajaran polres Batang juga berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana curas biasa 16 perkara, Currat 19 perkara, curras 7 perkara, pengroyokan 3 perkara, judi 3 perkara, cabul 9 perkara, pembunuhan 1 perkara, penipuan 9 perkara, senjata tajam 3 perkara dan jambret 2 perkara.

” Kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor, kendaraan bermotor 2 unit, HP 15 unit dan pakaian 5 buah,” jelas Wakapolres Batang Kompol Heru Eko Wibowo

Kasat Resktim Polres Batang AKP Eko Marudin menambahkan bahwa sesuai dengan perintah Kapolres untuk mengunkap perkara – perkara di tahun 2017 yang belum bisa diungkap sepenuhnya.

” Satu yang menjadi perhatian kami kasus pembunuhan yang belum terungkap sampai sekarang yang kejadianya di Desa Gapura Kecamatan Warungasem atas nama Haniah pada 14 Desember 2016 di garasi mobil milik H. Masrukin,” Jelasnya

Belum terungkapnya pengungkapan kasus tersebut karena tim dari Polsek Warungasem dan Polres Batang saat tiba di TKP ( Tindak Kejadian Perkara) mayat sudah dipindahkan di kursi ruang tamu, lantai dan bekas bercak darah sudah di bersihkan oleh keluarga dan banyak juga masyarakat yang masuk ke TKP.

” sehingga menjadi kesulitan kami dalam mendapatkan olah TKP yang maksimal, kita juga sudah memeriksa 15 saksi dan meminta masukan dari institusi negara dan pengawasan pihak Polri,” jelasnya

Oleh karena itu lanjutnya, kami harapakan informasi dari masyarakat dalam kasus ini sekecil apapun karena akan mempermudah, mempercepat ungkap kasus pembunuhan tersebut.

” kami akan merahasiakan masyarakat yang memberikan informasi kepada Polres Batang yang sesuai ketentuan SOP dijamin keamanannya ,” Jelas AKP Eko Marudin

Kontributor : edo

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.