Satresnarkoba Polres Pesawaran Berhasil Tangkap Kurir Narkoba

Pesawaran122 Dilihat

Pesawaran, medianasional.id – Satresnarkoba Polres Pesawaran telah berhasil menangkap tersangka tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan 1 Subs memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanamanpada, Selasa (11/09/ 2018) sekira pukul 13.00 wib bertempat di Desa Gedung Gumanti Kec. Tegineneng Kab.Pesawaran berdasarkan nomor LP-A / 472 / IX / 2018 / Polda Lampung / Polres Pesawaran. Hari selasa Tanggal 11 September 2018.

Kasatnarkoba M Faturrohman mengungkapkan tersangka bernama Roni Salam Bin Solihin (37) Pekerjaan buruh, suku Lampung, warga Dusun Jati Harjo Desa Gedung Gumanti Rt/009 Rw/003 Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Adapaun Barang Bukti yang berhasil disita 14 (empat belas) bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu. 1(satu) buah dompet warna biru merah.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di satresnarkoba polres pesawaran untuk diminta keterangan lebih lanjut. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.