Bungo, redaksimedinas.com – Ops Antik Siginjai 2018 Polres Bungo, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2018 sekira pukul 00.30 WIB, telah diamankan 3 (tiga) orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis sabu.
Tiga orang tersangka M (24) warga Pal 2 Lrg. Jeruk, Kelurahan
Pasir Putih, RP (25) warga Lorong Utama, Kelurahan Sungai Pinang, dan TY (24) warga Lorong Lohan BTN Lintas Asri, Kelurahan Sei Kerjan yang ditangkap oleh Team satgas Ops Antik Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Resnarkoba Polres Bungo Iptu Lamhot Hutapea,SE,dan didampingi Kaposko Satgas Ipda Herianto.
Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tindak pidana narkotika dengan kegiatan sering transaksi Narkoba jenis sabu disalah satu rumah di Pal 2 Lorong Jeruk Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. Berdasarkan informasi tersebut tim Satgas OPS Antik berhasil mendapatkan 3 (tiga) orang yang sedang berada di dalam rumah yang diduga para pelaku baru selesai melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu.
Selanjutnya tim Satgas langsung melakukan penggeledahan didalam rumah disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat, pada saat dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan barang bukti yang disimpan di dalam lemari dan di dalam kasur Springbad diantaranya berupa, 1(satu) plastik klip yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah plastik klip diduga berisi sabu, 1(satu) unit hp nokia warna putih, dan uang tunai Rp 122.000,- (seratus dua puluh dua ribu rupiah).
Saat dikonfirmasi Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan, SH, S.IK, MH melalui Paur Humas Iptu M. Nur membenarkan penangkapan yang dilakukan tim Ops Antik yang saat ini tersangka berikut semua barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Bungo guna penyidikan lebih lanjut.
“Ya benar, ketiga pemuda tersebut kita tangkap dan sudah diamankan di Polres Bungo,” terang M.Nur. (fa)