Satreskrim Polres Pesawaran Menggelar Konferensi Pers

Pesawaran49 Dilihat

Pesawaran, Medianasional.id – Selaku Kapolres Pesawaran AKBP Popon A. Sunggoro Sik.SH bersama jajaran Satreskrim Polres menggelar konferensi pers di depan halaman Mapolres, Kamis (07/02/2019).

Dalam konferensi persnya, Kapolres mengungkapkan hasil kerja keras Satreskrim bersama jajaran selama kurun waktu per Januari sampai dengan Februari 2019 Polres Pesawaran telah berhasil mengamankan 13 orang tersangka kasus Narkoba, 12 orang tersangka kasus kriminal dan 1 orang tersangka di bawah umur.

“Ada satu laporan itu dua tersangka sepertinya berperan aktif, selaku pengedar yang masuk dalam kategori lumayan besar yang saat ini bandar besarnya atau masih kita lakukan pendalaman sedangkan dari tersangka lainnya, hanya beberapa paket kecil saja dan alat hisap,” ujar Popon.

Akibat perbuatannya tersebut mereka para tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 supsider 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.

“Selain itu untuk memberikan efek jera kepada para pengedar dan pengguna narkoba ini, saya sudah perintahkan kepada kasat narkoba apabila memang dalam penangkapan kita diberi perlawanan, saat mereka ditangkap dengan barang bukti yang lumayan banyak saya perintahkan, jangan segan-segan berikan pasal yang mengikat apa bila perlu beratkan sekalian,” tegasnya.

“Sebagai akibat perbuatannya tersebut, saat ini para tersangka kini meringkuk di jeruji besi sel tahanan Polres Pesawaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tutupnya. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.