
Merauke, medianasional.id- Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Merauke, Polda Papua melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pengerusakan, di Jalan Arafura Buti, Merauke Papua, Minggu (20/3/2022) pukul 24.00 WIT
Olah TKP tersebut dipimpin KBO Satreskrim, Ipda Pol.Joko Juniar bersama Tim Inafis Polres setempat,Selasa (22/3/2022).
Berdasarkan laporan warga setempat, bahwa pengerusakan terjadi pada dua rumah warga, diantaranya milik inisial HW, untuk itu pemilik rumah HW dan pelaku pengerusakan masih dalam penyelidikan.
Informasi yang berhasil dihimpun medianasional.id kerusakan barang diantaranya Kaca jendela bagian pintu depan rumah rusak parah, kaca jendela pintu samping rusak parah, dan 2 (dua) kipas angin.
Selain itu, barang yang dirusak 1 (satu) Televisi merek Polytron dan parabola k Vision, 1 (satu) buah Dispenser, 1(satu) buah rak piring,1(satu) buah talang air, 2 (dua) buah kursi plastic dan 1(satu) buah balon lampu serta pakaian berserakan,dan di TKP juga Polisi menemukan 1 (satu) kayu, dan 1 benda tajam jenis parang.
Dari keterangan saksi, kejadian pengrusakan terjadi setelah kejadian kasus Penganiayaan, kemudian sekelompok orang yang berada di kompleks kuburan Yobar datang dan melakukan Pengrusakan.
Maksud dan tujuan dilaksanakan olah TKP untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut, mengumpulkan dan megamankan barang bukti untuk guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Mendata BB dan meminta keterangan saksi-saksi, terhadap kasus penganiayaan dan pengerusakan ini masih belum ada laporan Polisinya di Spkt Polres Merauke, kita masih menunggu korban untuk melaporkan kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Marauke. (Red)






