Kampar, medianasional.id – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil tangkap dua pelaku curanmor (Pencurian Sedap Motor) di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Kedua pelaku adalah RU (31) dan RI (35) keduanya merupakan warga Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. “Dari keduanya pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu sepeda motor Supra Fit berwarna hitam berikut dengan kap motor yang sudah di lepaskan,” terang Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (26/11/2025).
Awal mula kejadian ini pada Sabtu (22/11/2205) sekira pukul 05.00 Wib, Ilis (38) mendapatkan telpon dari pamannya Idris bahwa sepeda motor Honda Supra BM 6967 FQ milik pamannya itu telah hilang saat diparkiran di depan rumahnya telah hilang.
“Ilis pun bergegas datang ke rumah pamannya dan langsung mencari keberadaan di seputaran rumahnya pamannya tersebut, namun tidak ada. “Ilis bersama pamannya Idris pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar.
Setelah menerima laporan korban kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi, dan diketahui lah siapa pelakunya. “Kita melakukan penyelidikan dan diketahui posisi rumah yang telah menjadi tempat persembunyian pelaku,” terang AKP Gian.
Tepatnya di Sei. Jernih Kelurahan Pasir Sialang kita berhasil mengamankan pelaku RU, dan ia langsung kita lakukan interogasi dan mengakui bahwa melakukan aksinya tersebut dengan pelaku RI.
“Tanpa pikir panjang Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku RI yang saat itu berada di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang dan langsung kita tangkap,” tambah Kasat Reskrim Polres Kampar.
Keduanya langsung kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan aksinya pada Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 02.00 Wib. “Dan hasil curiannya tersebut mereka jual kepada BA di Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang. “Mereka menjual sepeda motor tersebut dengan harga 1.950.00 Wib, dan masing – masing mendapatkan 975.000 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar.
Selanjutnya, Tim langsung ke Desa Bukit Sembilan dan mengamankan Sepeda Motor Supra Fit Berwarna Hitam dari BA. “Tim langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kampar,” pungkas AKP. Gian.






