Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan Tiga Terduga Penyalahgunaan Sabu

Tanggamus77 Dilihat
Tanggamus Medianasional.id – Tempo 7 jam, tiga terduga penyalahgunaan Narkoba diamankan secara berturut-turut di wilayah Kecamatan Kota Agung oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus.
Ketiga terduga berinial ZF alias Aceng (38) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, BA (37) warga Pedukuhan Waysom Pekon Kota Agung, Kota Agung Timur dan RA (28) warga Pekon Kedamaian, Kota Agung, Tanggamus.
Para terduga diamankan dalam pergerakan penyelidikan tim Satresnarkoba sejak sore hari kemarin Rabu (19/6/19) hingga dini hari tadi, Kamis (20/6/19).
Dari tangan ketiga ZF alias Aceng turut diamankan sejumlah barang bukti berupa
1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 4 sedotan, 4 batang rokok, 1 bungkus rokok yang berisi 3 batang rokok dan handpone merk strawberry warna hitam.
Kemudian dari tangan BA Barang bukti yg diamankan, 1 plastik bening sisa pakai, 1 kotak rokok, 1 sedotan, skop yang terbuat dari sedotan dan 1 handpone merk i-cherry warna putih.
Lalu, dari tangan RA, 1 plastik klip bening berisi sabu, 8 plastik klip bening, 1 skop terbuat dari sedotan dan 1 unit handpone merk nokia warna putih
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, dua terduga ZF dan BA diamankan saat keduanya usai berpesta sabu di rumah ZF di Kelurahan Kuripan, Kota Agung, sekitar pukul 18.30 Wib.
Selanjutnya, tim bergerak ke Pekon Benteng Jaya, Kota Agung kembali diamankan RA, dinihari tadi, Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 00.15 Wib.
“Ketiga terduga diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan ketiganya,” ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (20/6/19) pagi.
Dikatakan Kasat, data tersebut disampaikan sementara sebab ketiga terduga masih dalam proses penyelidikan menunggu gelar perkara dan pengembangan lebih lanjut.
Namun menurutnya, ketiga terduga tetap diamankan sebagaimana proses penyelidikan kepolisian.
“Sementara ketiga terduga kami amankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan lanjutan akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (NN/JUM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.