Satpol PP Nabire Segera Tertibkan Pelaku Usaha Belum Mengantongi dan Perpanjang SIUP

Papua561 Dilihat

 

Plt Kepala satuan (Kasat) Pol PP Nabire, Alexsander Pekei, S.STP, M.Si saat ditemui media ini, dikantornya, Jalan Merdeka, Kamis (18/11/2021) siang. Foto : medianasional.id).

Nabire, medianasional.id-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nabire, Papua akan segera melakukan penertiban bagi pelaku usaha yang tak mangantongi, dan belum memperpanjang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Namun, sebelum itu Satpol PP daerah setempat, dan OPD terkait lainnya perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Plt Kepala satuan (Kasat) Pol PP Nabire, Alexsander Pekei, S.STP, M.Si saat ditemui media ini, dikantornya, Jalan Merdeka, Kamis (18/11/2021) siang.

Ia mengaku, pihaknya (Satpol PP Red) telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan tinggal menunggu Bapenda berkoordinasi dengan DPMPTSP.

“Memang banyak pelaku usaha yang SIUP sudah mati, dan belum diperpanjang, kita akan umumkan setelah itu kita akan tertibkan,” kata Plt Kasat Pol PP.

Dijelaskan,Satpol PP akan menyampaikan pengumuman, jika tak digubris akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) seperti toko, kios, los dipusat perbelanjaan, diantaranya pasar yang sampai saat ini tak memiliki, dan belum memperpanjang SIUP.

“Jangan cuman ingin untug, tapi tak mau mengurus izin usaha ke daerah (negara). Kita akan memberikan (SP) 1 (satu), dan 2 (dua) jika tak digubris kami akan tertibkan kami punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ungkap Plt Kasat Pol PP.

“Pedagang pakaian, di los maupun di meja batu pasar harus mengurus SIUP, jangan hanya ingin untung tapi mau mengurus izin,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Alex sapaan akrab Plt Kasat Pol PP Nabire, pihaknya juga akan menertibkan pedagang yang membangun, atau berdagang dibadan jalan.

“Saya tidak main-main karena ini perintah Peraturan daerah (Perda), dan Peraturan bupati (Perbup), jadi tinggal menunggu waktu yang tepat,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses