Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas Tentang Tertib Lalulintas Bagi Pengendara

Palangka Raya389 Dilihat

Palangka Raya, medianasional.id – Pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) kembali disampaikan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan mensosialisasikan tentang tertib lalu lintas bagi pengendara pada wilayah hukumnya.

Dikmas lantas kali ini disampaikan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama personel kepada para pengendara yang melintas di sekitar APILL Jalan Garuda-Rajawali hingga Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/4/2024) pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, dikmas lantas disampaikan dengan mensosialisasikan tertib lalu lintas bagi pengendara, dengan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

“Mensosialisasikan agar senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya agar terhindar dari resiko laka lantas,” jelas Kompol Salahiddin.

“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor, serta diingatkan juga agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman yang dapat mengganggu konsentrasi,” pungkasnya. (mn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.