
Situbondo, medianasional.id – Selain memberikan sangsi Tilang, Satlantas Polres Situbondo juga memusnahkan puluhan knalpot brong untuk memberikan efek jera kepada para remaja dan pemuda yang terlibat dalam balapan liar.
Pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong dengan mesin khusus dilakukan dihalaman Mapolres Situbondo dipimpin Wakapolres Kompol Pujiarto, SH didampingi Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K yang disaksikan oleh pemilik sepeda motor yang terjaring razia balap liar.
Kompol Pujiarto, SH mengatakan, pemusnahan knalpot brong ini sebagai salah satu cara untuk memberikan efek jera agar dikemudian hari tidak lagi terlibat dalam balapan liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi kecelakaan yang membahayakan nyawa pelaku serta pengendara lainnya.
“Beberapa waktu lalu Polres Situbondo melakukan razia balap liar dan diperoleh puluhan sepeda motor tidak sesuai spektek seperti ban kecil, knalpot brong dan protolan. Knalpot brong sendiri bisa di kategorikan mengganggu ketertiban umum, jadi dimusnahkan agar tidak dapat digunakan lagi,“ jelasnya.
Sementara itu, AKP Anindita menambahkan selain Tilang semua sepeda motor yang sudah diamankan wajib dikembalikan sesuai standar dan dilakukan pembinaan kepada mereka yang terlibat balap liar agar tertib berlalu lintas.
“ Kita harapkan dengan pembinaan ini apabila berkendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas dan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.
Reporter : Asep S
Editor : Drajat






