Satlantas Polres Lamsel Lakukan Pembersihan Jalur Penyelamat di Jalinsum KM 21-22

Lampung Selatan91 Dilihat

Lampung Selatan, redaksimedinas.com -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan melakukan upaya pembersihan jalur penyelamat di Jalinsum KM 21-22, Desa Tarahan, Kecamatan  Katibung, Selasa (27/3/2018).

ADVERTISEMENT

Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP. Reza Khomeini, jalur penyelamat merupakan langkah antisipasi kendaraan yang tengah mengalami kondisi darurat. Pengendara dapat mengarahkan laju kendaraannya ke jalur tersebut sehingga tidak menimbulkan kecelakaan.

“Karena sebelumnya lokasi tersebut ditumbuhi rumput sehingga seperti tidak berfungsi. Oleh karena itu, Satlantas Polres Lampung Selatan, sengaja membersihkan lokasi menggunakan alat berat, agar memudahkan kendaraan yang akan masuk jalur tersebut,” katanya.

Baca juga : Nahas, Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Ketibung Tewaskan Enam Korban Jiwa

Hal ini, disampaikan Reza, untuk menghindari terjadinya kecelakaan seperti sebelumnya. “Ya minimal kita sudah berupaya memberikan fasilitas jalur penyelamat,” terang dia.

“Kami juga turut mengimbau para pengendara kendaraan, baik roda empat ataupun roda dua, agar berhati-hati dan mengecek kondisi kendaraan sebelum dioperasikan. Jangan lupa lengkapi juga surat menyurat kendaraannya. Karena keselamatan itu terletak pada diri kita sendiri,” tutupnya.(Amin)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.