Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Berhasil Ringkus Seorang DPO Pentolan KKB 

Papua463 Dilihat

Yahukimo, medianasional.id- Personil gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo berhasil meringkus Seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pentolan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang, diseputaran PT Indopapua, Jalan Gunung, Distrik Dekai,Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021) Pukul 10.40 waktu setempat. 

Informasi yaang diterima,dari hasil penyelidikan  Tim Gabungan Polres Yahukimo serta Satgas Nemangkawi berhasil mengetahui keberadaan salah satu DPO, Demius Magayang alias Temius Magayang. 

“Sabtu (27/11/2021) pukul 10.45 Wit, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas- 1 Unit Yahukimo AKP I Nengah. S. Gapar, S.Sos bergerak menuju lokasi Sasaran diseputaran PT. Indopapua jalan Gunung distrik Dekai Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan,”kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH. 

Diterangkan, Tim tiba dilokasi sekira Pukul 11.40 Wit, dan melihat Mobil Hilux yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di TKP, sehingga Tim langsung melakukan penangkapan. 

“Pukul 12.00 Tim bergerak dari lokasi TKP menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal.Pukul 12.30 DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai guna untuk perawatan medis, dan pada Pukul 12.40 DPO yang dimaksud tiba di RSUD Dekai,” ungkap Kabid Humas. 

Barang Bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya, a. 1 (satu) Pucuk senjata Api pendek Rakitan, b. 8 (delapan) Butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56 : tujuh (7) Butir dan kaliber 7,62 : satu (1).c. 1 (satu) Unit Ht merk Motorola d. 2 (dua) Buah Dompet, e. 1(satu) Unit Hp merk Samsung f. 1 (satu) Unit Pisau, g. 3 (tiga) Bungkus Rokok Anggur Kupu, h. 1 (satu) Unit Kalung bercorak BK. (Foto : Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.

Untuk diketahui, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang diamankan beserta Barang Bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya, a. 1 (satu) Pucuk senjata Api pendek Rakitan, b. 8 (delapan) Butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56 : tujuh (7) Butir dan kaliber 7,62 : satu (1).c. 1 (satu) Unit Ht merk Motorola d. 2 (dua) Buah Dompet, e. 1(satu) Unit Hp merk Samsung f. 1 (satu) Unit Pisau, g. 3 (tiga) Bungkus Rokok Anggur Kupu, h. 1 (satu) Unit Kalung bercorak BK.

Menurut Kabid Humas, langkah kepolisian yang dilakukan untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan.”Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo di back up Satgas Nemangkawi,” beber Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH. ( Foto : Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.

Kabid humas Polda Papua berujar, bahwa Demius Magayang alias Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus DPO rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat. 

“Yakni melakukan tindak pidana berat terhadap Staf KPUD Yahukimo alm. Henry Jovinski, Pembunuhan di jalan bandara pada tanggal 18 Mei 2021 sdr. Muhamad toyib, dan Pembunuhan 2 ( dua ) anggota Satgas Pamrahwan 432 / SWJ di ujung bandara nop goliat Dekai,” tandas Kabid Humas. (Red) 

Sumber : Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses