
Magelang, medianasional.id – Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan dan pengendalian Covid-19, anggota Sat Sabhara Polres Magelang Kota, TNI, Satpol PP, Linmas, Dishub telah melaksanakan kegiatan operasi Yustisi pada masa adaptasi kebiasaan baru dan pelaksanaan PPKM diwilayah Polres Magelang Kota, Rabu (17/2/2021).
Dalam operasi kali ini, menghimbau dan memberhentikan kepada pengendara yang tidak memaki masker agar selalu memakai masker, guna mencegah penyebaran covid 19 terlalu banyak, serta memberikan himbauan kepada masyarakat di pasar Cacaban agar selalu memakai masker.
Memberikan pemahaman pengertian adaptasi kebiasaan baru, yaitu masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19 namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak / menghindari kontak
fisik, Menghindari krumunan, Mengedepankan pola hidup sehat.
Hasil dari kegiatan ini terdapat 47 warga yang melanggar protokol kesehatan, dan diberi teguran tertulis dan lisan. Selama kegiatan berjalan dengan lancar.
Reporter : Tyo
Editor : Drajat






