Pringsewu medianasional.id – Satgas Anti Narkoba Pemkab Pringsewu dan Duta Anti Narkoba Kabupaten Pringsewu secara resmi dikukuhkan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu Ir.Hi.Junaidi Hasyim, mewakili Bupati Pringsewu Hi.Sujadi. Prosesi pelantikan yang berlangsung di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Rabu (9/5) dihadiri Kabid P2MP BNN Provinsi Lampung Drs.Ahmad Alamsyah, M.M. beserta jajaran BNNP Lampung dan Pemkab Pringsewu.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu Hi.Sujadi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu Junaidi Hasyim mengatakan pembentukan Satgas Anti Narkoba ini merupakan wujud dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dari berbagai elemen.
Oleh karena itu, ia berharap anggota satgas selalu sigap dan tanggap dalam merespon setiap persoalan terkait penyalahgunaan narkoba dan mampu bekerjasama dengan aparat terkait, sesuai dengan tupoksi.
Harapan senada juga disampaikan kepada para Duta Anti Narkoba agar dapat terus berperang melawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Kabid P2MP BNN Provinsi Lampung Drs.Ahmad Alamsyah, M.M. dalam sambutannya menegaskan bahwa Satgas Anti Narkoba Pemkab Pringsewu yang telah terbentuk ini mempunyai tugas diantaranya menyampaikan informasi kepada BNN dan kepolisian, bila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat kerja.
Terkait, dilaksanakannya pemeriksaan atau tes urine oleh petugas BNN Provinsi Lampung bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu seusai acara pengukuhan, adalah berdasarkan permintaan Bupati Pringsewu, dan pemeriksaan ini sifatnya adalah non-yustisia. (Jum)
Post Views: 149
Share this:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)