Satgas 731/Kabaresi Terima Senpi Peninggalan Perang Dunia Ke II di Morotai

Maluku Utara104 Dilihat
Satgas bersama warga dan sejata api

Morotai, medianasional.id – Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Yonif 731/Kabaresi terima Senjata Api Ilegal dan berbagai jenis Munisi serta Bahan Peledak dari Warga Desa Waybula Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara kepada anggota Pos 7/Waybula SSK I Kopda Hendra A. Latarissa dan Praka Yusran Gatin, Jumat (22/3/2019).

Sementara, dari infromasi yang dihimpun berdasarkan rilis yang diterima sejata api tersebut muncul pada Perang Dunia II dengan istilah “senapan mesin berat” untuk senapan mesin water-cooled, diikat dengan sabuk yang digunakan oleh pasukan tentara khusus, dan dipasang di atas tripod. Sejak 1945, istilah tersebut mengacu pada senjata otomatis dengan penembakan amunisi lebih besar.

Untuk perkenalan senjata api, di munculkan pada akhir abad pertengahan dengan upaya untuk merancang senjata yang bisa menembak lebih dari satu tembakan tanpa mengisi ulang yang produksi pada tahun 1718 di London oleh James Puckle.

Pada abad ke-19, munculah sejumlah penemuan senapan mesin di Amerika Serikat di antaranya yang pernah digunakan dalam Perang Saudara Amerika. Dimana Senapan yang paling sukses adalah senapan Gatling, dalam versi terbarunya mencakup pelor modern, berisi peluru, bahan pembakar, dan sarana pengapian.

Kemudian Pada tahun 1880, bubuk tanpa asap memungkinkan untuk mengubah senapan mesin yang dipegang oleh tangan menjadi senjata yang benar-benar otomatis. Hiram Stevens Maxim dari Amerika Serikat adalah sebagai penemu pertama yang menggabungkan efek ini dengan desain senjata. Sehingga, senapan mesin Maxim (sekira 1884) dengan cepat diikuti antara lain Hotchkiss, Lewis, Browning, Madsen, Mauser, dan senjata lainnya.

Senjata Api dan Amunisi Perang Dunia Ke II

Dansatgas Yonif 731/Kabaresi Letkol Inf Indra Hirawanto kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan Satgas Opspamrahwan yang dilaksanakan di wilayah Halut selama 9 Bulan yang akan berakhir pada bulan April tersebut tidak hanya menyasar pembangunan fisik maupun non fisik, tetapi mempunyai tugas lain seperti melakukan penggalangan peredaran senjata api ilegal di masyarakat. Bahkan, perolehan senjata tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat yang perolehan senjata api demi situasi semakin kondusif.

“ Kopda Hendra A Latarissa dan Praka Yusran Gatin yang berhasil melakukan penggalangan terhadap masyarakat sehingga secara sukarela mau menyerahkan senjata yang masih disimpan oleh masyarakat,” kata Letkol Inf Indra.

Lanjut dia, Letda Inf Rifai Hasan selaku Danpos 7 SSK/I Waybula, selama pelaksanaan penugasan berlangsung di wilayah Morotai secara kontinyu telah melaksanakan pendekatan ke masyarakat di daerah sasaran operasi. Ditambahkannya Senjata & Muhandak yang mereka terima dari Masyarakat dari Peninggalan hasil Perang Dunia Ke II yang sempat Di gunakan juga Konflik Radikal yang Terjadi pd thn 1999 – 2004.

Menurutnya, setelah informasi yang diterima tentang keberadaan senjata api di tangan masyarakat, anggota langsung menindaklanjuti dengan melakukan komunikasi secara intensif sehingga masyarakat tersebut secara sukarela mau menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan di rumah.

” Dari hasil penyerahan, diperoleh 2 pucuk senjata api (1 pucuk Kas & Laras panjang senjata api standar jenis SMB dengan No. seri 15348 beserta Tripod dan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek), 1 buah Granat Boby Trap, 1 buah Proyektil MKB 60, 78 butir munisi kaliber 12,7 mm dan 17 butir munisi kaliber 7,62 mm selanjutnya senjata tersebut diamankan di Komando Taktis Satgas Yonif 731/Kabaresi di Tobelo Halmahera Utara, yang selanjutnya untuk kemudian dititipkan ke Gudang Detasemen Peralatan Ternate,” tutup Dansatgas.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.