Sat Reskrim Polres Madina Berhasil Mengamankan Tersangka Pembunuhan Istri

Sumatera148 Dilihat

Mandailing Natal – Tidak sampai 24 jam setelah dipastikan bahwa Dewi Hutagalung meninggal dengan cara dibunuh dan dibuang ke dalam sumur di rumahnya, tim operasional Sat Reskrim Polres Madina berhasil mengamankan Dippo Sitompul (45) bersama anaknya Daniel Saputra Sitompul (19) di Terminal Antar Kota Antar Provinsi Pekan Baru Provinsi Riau, Rabu (9/8).

 

Penangkapan Dippo bersama anaknya tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup kuat bagi Polres Madina yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Dewi Hutagalung di Desa Janji Matogu Kecamatan Bukit Maling Selasa 8 Agustus 2017.

 

“Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi korban yang dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Madina dan Polsek Siabu bersama Dinas Kesehatan Pemda Madina bisa dipastikan bahwa Dewi Hutagalung adalah dibunuh, dan berdasarkan bukti pemulaan yang ada kita menduga pelakunya adalah suaminya sendiri yakni Dippo Sitompul,” ujar Kapolres Madina AKBP Martry Sonni Sik melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Hendro Sutarno, Rabu (9/8).

 

Berdasarkan bukti permulaan tersebut seterusnya pukul 15.00 Wib, tim Operasional Satreskrim yang ada di lapangan melakukan pengejaran dan pencarian tersangka pembunuhan, pada pukul 16.30 Wib di sekitar TKP Gereja HKBP Huta Tonga Tapanuli Selatan.

 

Tim Opsnal Satreskrim melakukan pengejaran dan pencarian tersangka, namun belum diketahui keberadaannya karena masyarakat di sekitar tidak ada yang melihat tersangka. Selanjutnya berangkat menuju Wilayah Hukum Kabupaten Tapanuli Utara.

 

“Pukul 23.00 Wib tim Opsnal kita di lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek Pahae Julu Polres Tapanuli Utara. Untuk membantu melakukan pengejaran dan pencarian tersangka. Setelah dilakukan pencarian di sekitar Wilayah Hukum Kecamatan Pahae Julu belum juga ditemukan. Namun tim mendapatkan informasi alamat keluarga tersangka yaitu John Sitompul di Desa Lumban Jaean. Selanjutnya melakukan pengejaran ke rumah keluarganya. Tapi setelah sampai di rumah saudaranya tersangka tidak ada di tempat. Keterangan dari keluarga bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan tersangka,” jelas Hendro.

 

“Seterusnya pada Pukul 00.00 Wib Tim kita di lapangan terus melakukan pemeriksaan di sekitar rumah keluarga tersangka. Tepatnya di lokasi teras rumah Ronald Sitompul ditemukan kendaraan bermotor yang digunakan tersangka. Setelah melakukan introgasi kembali terhadap John Sitompul, diketahui bahwa informasi pada pukul 16.30 WIB tersangka sudah berangkat ke Pekanbaru dengan Bus Bintang Utara. Selanjutnya pada pukul 01.30 Wib Saksi John Sitompul dan kendaraan bermotor yang digunakan tersangka dibawa ke Polsek Pahae Julu Polres Tapanuli Utara untuk sementara waktu diamankan, selanjutnya Tim Opsnal kita di lapangan melakukan pengejaran dan pencarian tersangka ke Wilayah Hukum Propinsi Riau,” ujar Hendro.

 

Untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka personil di lapangan melakukan koordinasi dengan anggota Polresta Pekanbaru untuk melakukan penangkapan terhadap Dippo Sitompul tersangka pembunuhan istrinya tersebut.

 

“Alhamdulillah pada pukul 07.00 Wib karena sudah berkoordinasi dengan Anggota Polresta Pekanbaru di Terminal Antar Kota Antar Propinsi Kota Pekanbaru Propinsi Riau, tim Opsnal Satreskrim Polres Madina melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki, 1 (satu) dewasa dan 1 (satu) masih dibawah umur yang diduga keras berdasarkan bukti permulaan yang cukup melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Dewi Hutagalung,” urai Hendro.

 

Lebih lanjut disampaikan Hendro bahwa dari tangan tersangka personil operasional di lapangan berhasil mengamankan 1 buah batu giling, 1 buah tikar dan pakaian korban. “Saat ini Personil Operasional kita di lapangan bersama kedua tersangka sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Mandailing Natal untuk dihadapkan kepada penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Hendro mengakhiri. (st)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.