Sat Lantas Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Magelang

Magelang115 Dilihat

Magelang, medianasional.id – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Sat Lantas Polres Magelang Kota telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penanganan Covid 19 pada masa adaptasi kebiasaan baru, Pada hari Sabtu, (12/12/2020) pukul 09.00 s.d. 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Petugas gabungan dipimpin Ipda Jaka Sudibya (Kanit Dikyasa Sat Lantas) dan 8 Pers Anggota Sat Lantas. Kanit Dikyasa Ipda Jaka Sudibya menyampaikan, “tujuan Ops Yustisi Gabungan dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan sebagai wujud kehadiran Negara dalam hal ini Polri di masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Melakukan pegawasan pelaksanaan Protokol Kesehatan. Melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan Pengendalian Covid–19,” ucapnya.

Selain operasi yustisi, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat  pemahaman, pengertian Adaptasi Kebiasaan Baru, yaitu masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19, namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker, Menjaga jarak dan menghindari kontak fisik, Mengedepankan Pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun.

Hasil Kegiatan Ops Yustisi gabungan mendapati 16 orang tidak menggunakan masker, dan diberi teguran lisan. Selama kegiatan ini berjalan dengan lancar.

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.