Lampung Utara, redaksimedinas.com- Anggota Sat Intelkam Polres Lampung Utara(Lampura) berhasil ungkap kasus tindak pidana Curat, Sabtu(2/12) sekira pukul 21.00 Wib, terduga pelaku Curat diamankan setelah pelaku membobol konter BM Cellular dari atas pelapon konter, di Jl Ahmad Akuan Kecamatan KotabumiSelatan, Kabupaten setempat, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 914 / B / X / 2016 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU, tanggal 04 Oktober 2016.
Kapolres Lampura yang diwakili oleh kasat Intelkam menjelaskan Kronologis penangkapan Anggota Sat Intelkam dan Korban memancing pelaku melalui media sosial facebook untuk menjual HP hasil curian, kemudian didepan Radio Rada setelah anggota melihat korban lalu anggota melakukan penangkapan tetapi pelaku kabur dan berhasil dikejar dan ditangkap di depan Ramayana Kotabumi dan pelaku sempat menbuang senjata tajam milik pelaku.
“Adapun Identitas pelaku yang berhasil berinisial A (16), Swasta, alamat Jl. Wijaya Kusuma Kec. Kotabumi Kel. Sribasuki Kabupaten Lampung Utara, dan yang menjadi Korban yaitu Dimas Umarella, (29), Jl Bunga mayang No.256 kec. Kotabumi Kel. Sribasuki Kab. Lampung Utara, dan untuk saat ini pelaku A beserta barang bukti 1 bilah badik (senjata tajam) telah diamankan di Polres Lampung Utara.untuk dimintai keterangan terkait pembongkaran konter,”Pungkas Kasat, Minggu(3/12).(Der_Medinas)






