Saksi Ungkap Fakta Baru yang Ringankan WNA Gili Air

Mataram, medianasional – Sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat Warga Negara Asing (WNA), Frederic Raby alias Freddy, kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram. Keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa, semakin menguatkan dugaan bahwa tidak ada KDRT yang dilakukan Freddy terhadap mantan istrinya, Ema Sri Rahayu, Kamis 14 Agustus 2025.

Saksi kunci, Raiman Fathurahman, mantan staf Freddy, membeberkan fakta-fakta yang mengejutkan di persidangan. “Saya mengenal Freddy, karena saya ini stafnya waktu itu tahun 2023,” ungkap Rai. Selama bekerja, ia jarang melihat pertengkaran serius yang mengarah ke KDRT. Menurut Rai, jika terjadi cekcok, Freddy selalu mengalah dan menjemput Ema kembali ke Gili Air saat Ema marah dan pergi ke Mataram.

Rai juga menilai Freddy adalah sosok ayah yang sangat baik, bahkan rela memasak untuk istri dan anaknya meskipun harus mengorbankan waktu makannya sendiri. Berbanding terbalik dengan Ema, yang menurut kesaksian Rai, kerap mengganti karyawan dan pengasuh anak tanpa alasan jelas, serta memberikan gaji yang tidak sesuai janji. “Untuk satu hari full, anaknya lebih banyak dengan babysitter dibanding bersama Ema,” terang Rai.

Di hari yang sama, sidang dengan terdakwa Ema Sri Rahayu juga digelar. Tim penasihat hukumnya menghadirkan empat saksi, namun salah satu saksi, yaitu ibu kandung Ema, ditolak oleh jaksa dan tidak diperkenankan bersaksi. Tiga saksi lainnya memberikan kesaksian normatif yang tidak menguatkan dakwaan.
“Dari kesaksian para saksi, kami membantah seluruh kesaksian Ema sebagai saksi pelapor di persidangan sebelumnya,” tegas M. Syarifudin, S.H., M.H., penasihat hukum Freddy. Syarifudin menilai, kesaksian Ema dan saksi-saksi dari pihaknya tidak menjurus ke pokok perkara, sehingga dinilai sebagai “cerita omong kosong.”

Pada sidang selanjutnya, tim penasihat hukum Freddy berencana menghadirkan psikiater sebagai saksi ahli untuk menjelaskan kondisi psikologis Ema. Hal ini didasari kekhawatiran Freddy terhadap dugaan Narcissistic Personality Disorder (NPD) yang diidap mantan istrinya, yang ia khawatirkan dapat berdampak buruk pada anak mereka.

“Tidak mungkin saya kembali kepada istri yang pernah menyuruh orang mengancam saya dengan senjata tajam dan berniat membunuh saya,” tutupnya Fredy.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses