Saat Sidang Paripurna DPRD, Pemadaman Listrik Dikeluhkan.

Pemalang82 Dilihat

Pemalang – medianasional.id

ADVERTISEMENT

Rapat Sidang Paripurna DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Pemalang dalam rangka Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD Kabupaten Pemalang TA 2022 dan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tahap II Tahun 2021 Senin, 8/11/2021 sangat disesalkan dan dikeluhkan terkait adanya pemadaman listrik dari PLN .

Saat terjadi pemadaman listrik oleh PLN beberapa pegawai dari Sekretariat DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Pemalang terkesan hilir mudik sibuk untuk berusaha menyalakan Genset ( Generator Listrik ) anehnya tetap tidak mau menyala .

Mesin Genset ( Generator Listrik ) milik DPRD Pemalang disinyalir kurang perawatan sehingga saat dibutuhkan ternyata tak berfungsi .

Pembacaan Pandangan Umum Fraksi sempat terhenti akibat terjadinya pemadaman listrik oleh PLN hampir sekitar 1 sampai 2 jam para anggota dewan masih tetap bertahan dalam ruang sidang meskipun sebagian memilih keluar dari ruangan .

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si tetap bertahan dalam ruang sidang sambil menunggu lampu dinyalakan selang nyaris hampir 2 jam akhirnya listrik menyala kembali .

Adapun sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana, S.IP dengan diikuti oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si , Sekretaris Daerah dan beberapa kepala SKPD dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang .

Kasubbag Rumah Tangga DPRD Kabupaten Pemalang Rini S kepada media menyampaikan ” Dirinya selaku Kasubbag Rumah Tangga sebelum Rapat Sidang Paripurna sudah melayangkan sebuah surat kepada PLN dan mengakui kesalahannya atas tidak berfungsinya Genset ( Generator Listrik ) milik Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang ” tuturnya

Anggota DPRD Pemalang Mokhamad Safi’i S.Ag ketika diminta tanggapannya oleh medianasional.id berujar ” Saat Rapat Paripurna listrik padam kemarin Senin, 8/11/2021 mestinya pihak dari Sekretariat Dewan ( Setwan ) untuk segera mengambil langkah dan bertindak dengan berusaha menghidupkan Genset ( Generator Listrik ) yang ada ”

” Ternyata Genset ( Generator Listrik ) tidak bisa dinyalakan akibatnya saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2022 dan Propemperda TA 2021 dari juru bicara 2 Fraksi dari PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa ) dan PDIP ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ) berpidato tanpa pengeras suara maupun penerangan lampu ”

” Hal ini semestinya tidak boleh terjadi, Sekretariat Dewan ( Setwan ) harus segera melakukan perbaikan berupa fasilitas Genset ( Generator Listrik) agar tidak ada lagi berupa sebuah insiden Rapat Paripurna tanpa penerangan dan tanpa pengeras suara ”

” Ini murni bentuk keteledoran pihak Sekretariat Dewan ( Setwan ) bersama unsur jajarannya terkait pemeliharaan Genset ( Generator Listrik) ” ujarnya .

( Agus sarbini )

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.