RSUD dr. Soewondo dan Polres Kendal Teken MoU, Perkuat Sinergi Layanan Publik dan Keamanan Rumah Sakit

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman dan kondusif

Jawa, Jawa Tengah, Kendal150 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soewondo Kendal resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kendal melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula RSUD dr. Soewondo Kendal, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur RSUD, dr. Shaikhu, dan dihadiri oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari serta Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara instansi kesehatan dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi bentuk nyata kolaborasi untuk menciptakan Kendal yang aman, tertib, dan sejahtera,” ujar Bupati Tika.

Ia menjelaskan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat aspek keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit, baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Hal ini penting mengingat rumah sakit kerap menghadapi berbagai situasi yang berkaitan dengan hukum, mulai dari permintaan visum hingga penanganan pasien dengan potensi konflik.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menuturkan bahwa MoU tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kendal. “Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada pihak rumah sakit, termasuk dalam penanganan visum, komplain pasien, dan situasi yang membutuhkan kehadiran aparat hukum agar pelayanan medis tidak terganggu,” katanya.

Selain pendampingan hukum, Kapolres menegaskan bahwa Polres Kendal akan memperkuat pengamanan di RSUD dr. Soewondo sebagai objek vital publik. “Kami juga akan membantu pengaturan situasi di lapangan, terutama ketika terjadi kecelakaan. Polisi akan menenangkan keluarga korban agar petugas medis dapat bekerja dengan fokus dan maksimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Hendry menilai kerja sama ini merupakan bentuk pelayanan terpadu lintas sektor yang dapat mempercepat koordinasi antar instansi. Dengan sinergi tersebut, penanganan kasus hukum yang melibatkan pasien, tenaga medis, atau institusi kesehatan bisa berlangsung lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soewondo Kendal, dr. Shaikhu, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sistem keamanan di rumah sakit. “Kadang kami menerima pasien titipan dari kejaksaan atau lembaga pemasyarakatan. Dalam kondisi seperti itu, kami tentu membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian agar pelayanan tetap aman dan lancar,” jelasnya.

Ia menambahkan, RSUD juga telah menyiapkan ruang khusus bagi pasien dengan status hukum tertentu. “Meski demikian, antisipasi keamanan tetap kami prioritaskan. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung pelayanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, dan humanis bagi seluruh masyarakat Kendal,” pungkas dr. Shaikhu.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses