Rotasi 4 Pejabat Dinas Kominfo Kukar, 2 Pejabat Harus Bergeser ke OPD Lain

Kukar, medianasional.id – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, mengambil Sumpah Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator,Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar. Kamis 21 Maret 2024.

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dihadiri Seketaris Daerah Sunggono, Asisten II dan III, Para Staf Ahli dan seluruh Kepala Organisasi Daerah yang hadir secara langsung maupun virtual.

Empat Pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar yang terkena rotasi dan dua Pejabat harus berpindah ke dinas lain diantaranya Eri Haryono jabatan sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) menjadi Kabid Layanan Aplikasi Informatika (Aptika). Sofian Agus Jabatan sebelumnya Kasi Persandian menjadi Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP). Anggoro Prastowo sebelumnya Kasub Ketatalaksanaan menjadi Kabid Persandian. Maulida Savitri sebelumnya Jf Analis Program menjadi Kasubag Ketatalaksanaan. Sedangkan Surya Admaja sebelumnya Kabid PLIP Kominfo Kukar harus bergeser ke Kabid Pengendalian Penduduk pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Upa Permana sebelumnya Kabid E Goverment Kominfo Kukar menjadi Jf Analis Kerjasama Lintas Sektor Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Pemerintah Daerah.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar kami menyampaikan ucapan selamat kepada Para Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional yang baru saja dilantik,” ucapnya.

“Pelantikan Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional hari ini dalam rangka tindak lanjut perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini disebabkan karena ketentuan Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang mengakibatkan proses perencanaan dan penganggaran pada masing-masing instansi pemerintah daerah perlu dilakukan penyesuaian,” lanjutnya.

Sehubungan dengan hal tersebut terdapat perubahan struktur organisasi dan nomenklatur jabatan sehingga perlu segera dilaksanakan pelantikan dan pengisian pejabat struktural dan fungsional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Proses transformasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara khususnya Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional merupakan hal yang biasa, karena dengan bertambahnya pengalaman pada suatu organisasi, maka diharapkan akan memberikan suasana baru dan tantangan yang berbeda sehingga meningkatkan motivasi dalam bekerja.

“Kami yakin bahwa Saudara – Saudari mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan kinerja yang baik dengan ide-ide serta inovasi baru yang lebih baik lagi. jabatan bukanlah tujuan utama namun dengan bekerja ikhlas dan tuntas serta memberikan manfaat bagi rakyat, itulah prestasi yang utama dan sebenarnya. Fokuslah pada pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 dan Renstra Perangkat Daerah. Fokus pada Visi dan Misi KUKAR IDAMAN. Tidak ada Visi dan Misi lainnya,” tegas Bupati Edi Damansyah.

“Haruslah kita maknai bahwa saat ini perubahan dan tuntutan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik yang lebih ringkas, cepat dan memberikan pelayanan yang terbaik. Bekerjalah dengan data, bukan bekerja asal bicara. Saya tidak mau para Pejabat Struktural dan Fungsional di seluruh Perangkat Daerah sulit berkoordinasi dan bekerja sendiri-sendiri. Teruslah bangun sinergitas dengan seluruh Pemangku Kepentingan dan Masyarakat. Serta melakukan terus kreativitas dan inovasi serta percepatan pencapaian kinerja,” urai Bupati.

“Apa yang sudah kita capai bukan hanya sebagai prestasi kita di birokrasi namun yang paling penting apa yang telah kita capai adalah kebahagiaan rakyat karena impian dan kebutuhan rakyat bisa terealisasi. Ingat kita bekerja untuk rakyat dan rakyat menunggu hasil kerja kita semua,” ungkapnya.

Bupati Edi Damansyah kembali mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah agar awal Tahun 2024 ini bisa melakukan percepatan pencapaian realisasi kinerjanya, jangan menunggu sampai akhir tahun.

“Saat ini kita sudah masuk Bulan Maret akhir Triwulan I. Saya instruksikan agar seluruh kegiatan fisik pembangunan agar segera dilaksanakan. Jangan ada lagi waktu kita habis hanya urusan administrasi dan perencanaan kegiatan”, pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.