Ridwan Yasin Resmi Kukuhkan 20 Anggota Saka Bhakti Husada

Gorontalo69 Dilihat

Gorontalo, Medianaaional.id – Sebanyak 20 Anggota Shaka Bakti Husada angkatan I dalam kepengurusan ditahun 2020, resmi dikukuhkan sekertaris daerah kabupaten Gorontalo Utara, sekaligus ketua kwartir cabang (kwarcab) Pramuka Gorut Ridwan Yasin.

ADVERTISEMENT

Ridwan Yasin dalam sambutannya mengatakan, Salah satu amanah yang diemban oleh Satuan Karya Bakti Husada adalah menjalankan tugas – tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan indikasi yang sangat tinggi, khususnya menjalankan enam krida yang tertuang dalam satuan karya SBH itu sendiri.

“Kalau bicara soal SBH, saka ini terbentuk pada tanggal 17 juli 1985, dan sejak saat itu, tidak pernah absen dalam event gerakan pramuka sampai dengan saat ini. Dalam SBH juga memiliki enam krida, diantaranya krida bina lingkungan, bina gizi, bina keluarga sehat, bina obat, penanggulangan penyakit, serta bina perilaku hidup dan sehat,” ujar Sekda Ridwan, Kamis (24/9/2020)

Ridwan Yasin juga menambahkan, Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.

“Gerakan pramuka di Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan Nasional. Gerakan kepramukaan yang senang berkaya dan bekerja tampa pamrih, yang menjadi sumber kekuatan dalam upaya pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Ridwan juga berharap pada momentum pengukuhan ini akan memberikan semangat baru untuk memajukan gerakan pramuka di daerah. Disisi lain SBH adalah salah satu saka yang paling aktif dari sekian saka yang ada digerakan kepramukaan khususnya di Gorut.

“Saya berpesan kepada anggota SBH mari kita menjadi pelopor dan agen perubahan dalam pola hidup bersih dan sehat di masyarakat dan lingkungan kita.
Termasuk berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal”, pungkas Ridwan.

Reporter : Rh

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.