Ribuan Petasan dan Ratusan Botol Miras di Musnahkan

Polres Lampung Utara Lampung Utara |  medianasional.id – Sebanyak  800 botol minuman keras berbagai mrek, 250 liter tuak serta 33.044 petasan dari hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Lampung Utara dimusnahkan, Rabu (6/6/2018).
.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K didampingi oleh Plt. Bupati Lampung Utara dr.Sri Widodo dan Dandim 0412 LU Letkol R.D. Bachtiar Kurniawan, Sip serta di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Lampung Utara, Para Kapolsek. personil Polres Lampung Utara, TNI, Dishub, Diskes, Satpol PP , Saka Bhayangkara dan Senkom  Lampung Utara.
.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan Kapolres, Plt. Bupati dan Dandim 0412 dengan cara melemparkan ke alat berat yang telah disediakan, kemudian dilanjutkan dengan penggilingan dengan menggunakan alat berat. Sementara ribuan petasan dimusnahkan dengan cara direndam di dalam air.
.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K mengatakan, ratusan botol miras serta ribuan petasan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia dari operasi Cipkon menjelang hari raya Idul Fitri 1439 H yang dilakukan pihak Polres Lampung Utara serta Polsek jajaran Polres Lampung Utara.
.
“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi cipta kondisi yang kita laksanakan di bulan Ramadhan, agar tertib baik dari huruhara maupun gangguan seperti bunyian dan kriminal lainnya. Dengan seperti ini, barang yang kita musnahkan adalah barang yang tidak boleh beredar khususnya di bulan suci Ramadhan, dan seterusnya”, ungkap Kapolres.
.
Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Lampung Utara mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh pihak Polres Lampung Utara terutama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dalam memberantas predaran miras di Kabupaten Lampung Utara.
.
“Saya yakin melalui kegiatan seperti ini bisa memberi peringatan atau membuka kesadaran diri kepada masyarakat sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat kita yang mengkonsumsi miras. Karena miras bisa menyebabkan kejahatan lainnya,” ujar Plt. Bupati Lampung Utara.
Kontributor : Deri
Editor.         : Regina Tasya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.