INDRAMAYU, medianasional.id Gelombang penolakan terhadap Program Revitalisasi Tambak Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat kian menguat di Kabupaten Indramayu. Ribuan petambak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) secara tegas menolak program besutan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut karena dinilai mengancam ruang hidup masyarakat lokal.
.
Aksi protes dilakukan dengan pemasangan spanduk di titik-titik strategis area tambak, termasuk di Kecamatan Pasekan. Warga menuntut penghentian segera aktivitas pematokan lahan yang dilakukan tanpa transparansi dan kejelasan mengenai uang kerohiman atau ganti rugi bagi para penggarap.
.
Ketua Kompi, Darsam, menyatakan kekhawatirannya bahwa program ini hanya akan menjadikan warga lokal sebagai “penonton” di wilayah sendiri. Menurutnya, selama puluhan tahun para petambak telah mengelola lahan Perhutani secara mandiri dengan sistem sewa, mulai dari biaya pencetakan tambak hingga operasional rutin.
.
“Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai ganti rugi yang sepadan atas investasi tenaga dan biaya yang telah kami keluarkan selama puluhan tahun,” tegas Darsam.
.
Data Kompi menunjukkan revitalisasi ini menyasar sekitar 2.264,42 hektare lahan Perhutani yang tersebar di tujuh desa di empat kecamatan, yakni Cantigi, Kandanghaur, Losarang, dan Pasekan. Sedikitnya 1.000 petambak yang membudidayakan ikan nila, bandeng, udang, hingga rumput laut terancam kehilangan mata pencaharian. Setiap petambak sendiri tercatat mempekerjakan 5 hingga 30 orang, yang berarti sektor ini menyerap ribuan tenaga kerja lokal secara mandiri.
.
Penolakan semakin meruncing dipicu kabar bahwa pengelolaan pasca-revitalisasi akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta atau BUMN. Skema ini dinilai akan mematikan ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari sektor tambak secara turun-temurun.
.
Pembina Kompi, Juhadi Muhammad, menambahkan bahwa pihaknya tidak anti terhadap pembangunan, namun mendesak pemerintah untuk mengedepankan pola kemitraan langsung dengan masyarakat lokal ketimbang melibatkan korporasi besar.
.
“Jika dikelola oleh perusahaan, nasib masyarakat lokal pasti akan mati. Kami menuntut dialog terbuka dan skema pengelolaan yang berkeadilan agar keberlanjutan ekonomi warga tetap terjaga,” pungkasnya.






