Resnarkoba Polres Kampar Kembali Berhasil Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 29 Paket Daun Ganja Kering

Kampar, Riau41 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali berhasil menangkap pelaku Narkoba, kali ini seorang pengedar Narkotika jenis daun ganja kering ditangkap pada Selasa siang (13/10/2020) di lingkungan Tepi Air Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Pelaku narkoba yang ditangkap kali ini adalah DS alias UJ (37) warga lingkungan Tepi Air Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

 

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 29 paket Narkotika jenis tanaman daun ganja kering seberat 125 gram, 1 bungkus batang daun ganja kering, 1 unit timbangan digital, 2 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Daun Ganja Kering di lingkungan Tepi Air Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, akhirnya Tim berhasil menemukan target dan langsung mengamankannya.

 

Kemudian setelah mengamankan target seorang pria inisial DS alias UJ, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 29 paket Narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering dengan berat sekitar 125 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba, AKP. Daren Maysar, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Lanjut disampaikan Daren, bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Metahamfetamin dan THC.

 

Sementara itu, saat ini tersangka DS alias UJ beserta barang bukti terkait kasus tersebut telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba Polres Kampar.

 

Sumber : Diterbitkan oleh Kasubbag Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.